16 Desa Di Kabupaten Dompu Mengajukan Pemekaran




NTB , Dompu— Radar merah putih,.Com- Sebanyak 16 - Desa di Kabupaten Dompu mengajukan proposal pemekaran. Sejumlah usulan tersebut akan diproses oleh  pemerintah melalui Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) pada tahun 2021 ini.


Desa yang mengajukan pemisahan diri dari Desa Induk menurut rencana akan di Mekarkan yakni, Desa Persiapan " Kala Ntika " pemekaran dari Desa O’o. 

Kemudian, Desa Matua mengajukan dua wilayah pemekaran yakni, Desa Persiapan Selaparang dan Desa  Persiapan Buncu Jaya. Sedangkan, Desa Pekat mengajukan pemekaran Desa Persiapan Latonda

Di Kecamatan Manggelewa, Desa Doro Melo juga mengajukan dua wilayah pemekaran menjadi Desa Persiapan Paruga Sante dan Persiapan Manunggal. Dari dua calon Desa persiapan, atas dasar sejarah yang bisa di prioritaskan adalah " Paruga sante " Sementara Manunggal Jaya telah memiliki fasilitas yang memadai, anggota komisi dua minta tanggapan akan di lakukan ferifikasi oleh tim ujarnya. Begitu pula dengan Desa Lanci Jaya mengusulkan pemisahan mejadi Desa Persiapan Lanci Makmur dan Persiapan Safa’a Jaya.


Calon Desa persiapan Safaa Jaya mendapat rekomendasi dari Desa Camat, sesuai janji politik, sejak tahun 2004, melalui lembaga Desa LPM, BPD dan tokoh masyarakat lanci III, di karenakan jauh dari desa induk sekitar 5 km , jumlah KK  519, jumlah pemilih, 3000 an, ungkap salah satu tim Safaa jaya 5/2/21.


Sementara itu, Desa Suka Damai mengajukan pemekaran Desa Persiapan Karya Damai, dan samparu Jaya, Desa Kwangko mengajukan pemisahan dengan wilayah Pulau Bajo, ungkap Bambang Kadus Bajo Timur  di konfir wartawan saat kampaye Akbar pilkada, beberapa waktu lalu.


Di Kecamatan Kempo ada dua desa yakni, Desa Kempo yang membentuk Desa Persiapan Kempo selatan, karena di mana kalau di rilis sejarahnya , Kempo Utara dan Kempo selatan.

Terkait rencana pemekaran Desa Kempo sejak Kades M.Nor oco, dan Drs.Dirmansyah, namun di anggap berita politik , program yang telah di canangkan kenampakan sudah di nikmati bersama yakni adanya Dusun Sera ala, dan pembelian tanah kuburan, di era camat M.Rais H Taher. Desa Ta’a yang akan dimekarkan menjadi Desa Persiapan Permata Hijau , Tokoh masyarakat H.Muhtar Yasin menjelaskan tentang nama Dusun permata hijau kini akan di jadikan Desa persiapan permata hijau atas saran Mantan menteri Faisal Tamin.


 Untuk wilayah Kecamatan Kilo Desa Mbuju akan membentuk Desa baru dengan nama Desa Persiapan Pesisir. Terakhir Desainer Taropo membentuk Desa Persiapan Taropo Jaya. 



Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Dompu melalui Kasi Pengembangan Desa, Imran, SH menjelaskan, usulan sejumlah desa akan diproses dengan memperhatikan sejumlah syarat pembentukan desa baru sesuai ketentuan Undang-undang Desa nomor 16 tahun 2017. “Ini baru sebatas usulan. Selanjutnya, akan diferivikasi sesuai ketentuan yang ada,” terangnya.


Khusus pengajuan dua wilayah pemekaran dalam satu desa, akan dibahas bersama Camat dan Kepala Desa Induk untuk disepakati wilayah yang diprioritaskan dimekar. “Kondisi ini penting disepakati lebih awal,” pungkasnya.

Reporter :  Zun

Post a Comment

0 Comments