Polres Nganjuk : 9 Pelaku Perusakan Rumah Diringkus Tim Macan Wilis 19 .



Nganjuk,radar merah putih .com – Tim Macan Wilis Polres Nganjuk berhasil meringkus  9 orang  terduga pelaku perusakan rumah di Desa Godean Kecamatan Loceret .9 pelaku tersebut ,  3 di antaranya tergolong anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Nganjuk  siang tadi Rabu , ( 17/03/2021) , AKBP  Harviadhi  Agung Pratama Kapolres Nganjuk  mengungkapkan “Kejadiannya pada Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 01.00 WIB. Yang dirusak rumah Usman Fandy, warga Desa Godean Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk,” ujar Kapolres didepan sejumlah media .


Dari 9 tersangka  tersebut antara lain, MIB (19) dan MYEP (18), keduanya pelajar asal Desa Karangsono, Kecamatan Loceret; NHN (18), pelajar asal Desa Ngepeh Kecamatan Loceret; DM (18), pelajar asal Desa Batembat Kecamatan Pace; SP (22) warga Desa Mlandangan Kecamatan Pace, dan YYL (19) warga Desa Batembat Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.


3 pelaku di bawah umur antara lain, BL (18) pelajar Desa Jampes Kecamatan Pace, serta SK (17) dan SDM (18) pelajar asal Desa Mlandangan Kecamtan Pace. “Untuk anak bawah umur kasusnya dalam penanganan Unit PPA,” kata Harviadhi.


lanjut  Kapolres ,"  awalnya dari  kejadian tersebut , para pelaku  berboncengan sepeda motor dan berkumpul di lapangan Desa Godean , kemudian mereka  berjalan kaki ke arah selatan menuju rumah korban , setelah di depan rumah korban,  mereka bersama – sama melempar batu bata ke rumah korban,” ungkap nya .



Saat kejadian, korban sedang berada di rumah, dan tiba – tiba mendengar suara ramai – ramai di depan rumah. Ternyata ada rombongan pemuda yang berjalan kaki melakukan perusakan bersama – sama dengan melempar batu bata ke rumahnya hingga mengenai kaca rumah bagian depan.


“Kejadian ini terekam kamera CCTV. Akibat dari kejadian tersebut kaca rumah milik korban pecah. Akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kejadian ke Polsek Loceret,” imbuh Harviadhi.


Sesaat setelah kejadian, lanjut Harviadhi, petugas Unit Intelkam Polsek Loceret yang sedang patroli membuntuti rombongan konvoi sepeda motor, yang diduga pelaku perusakan rumah. Selanjutnya anggota intel menabrakkan sepeda motornya kepada pelaku yang ada paling belakang.


“Salah satu pelaku tertangkap, dan yang lain melarikan diri. Dari hasil pengembangan langsung dilakukan penangkapan kepada 8 pelaku lainnya,” papar mantan Kapolres Batu ini.

 

Lanjut Harviadhi , " mereka melakukan perusakan karena faktor balas dendam , Kami tidak peduli dari kelompok manapun jika melakukan tindak kriminal di Nganjuk, akan kita libas,” tegasnya.


Barang bukti yang diamankan, 1 kantong plastik pecahan batu bata yang tercampur batu kali; 3 kantong plastik pecahan kaca rumah; 1 unit sepeda motor Honda Beatnwarna hitam, dan dua unit ponsel. “Tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 KUHP,“ pungkasnya.


( Siwi ) 



Post a Comment

0 Comments