Polres Nganjuk : Diduga Mau Mencuri Di Rumah Orang lain , Warga Kertosono Dipolisikan



 Nganjuk, radar merah putih .com – Unit Reskrim Polsek Ngronggot mengamankan MVA (44) warga Desa Kepuh Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. Sebab, dia masuk rumah Bukhori (55) guru warga Desa Tanjungkalang Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, dan mencoba untuk mencuri pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.


Informasi yang diperoleh koranmemo.com, kejadian ini berawal saat Bukhori sedang duduk di sebelah rumah orang tuanya. Waktu itu dia mendengar keributan di rumahnya yang berjarak sekitar 15 meter.


Selanjutnya dia melihat anaknya, Hanip Arief Ardihan (25) di dalam rumah sedang menangkap seorang laki-laki tak dikenal, sambil berteriak maling. Teriakan ini juga terdengar oleh tetangga sekitar.


Warga sekitar yang mendengar teriakan Hanip langsung berdatangan dan mengamankan laki-laki yang belakangan diketahui berinisial MVA ini. Setelah ditanya warga, MVA mengaku masuk rumah hendak mencuri. Akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Ngronggot.


Kapolsek Ngronggot AKP Samsul Hadi ketika dikonfirmasi koranmemo.com melalui ponselnya membenarkan pihaknya menerima laporan itu. “Terlapor sudah kami amankan, dan saat ini masih menjalani penyidikan,” kata Samsul, Minggu (28/2/2021).


Samsul menjelaskan, begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ngronggot langsung mendatangi lokasi kejadian seraya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Diakhir uraianya Samsul  mengungkapkan “Barang bukti yang diamankan sebuah sendok sayur, dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol AG 4174 XW, milik terlapor,” pungkasnya.


(Siwi) 

Post a Comment

0 Comments