Sisa Anggaran Perpus dialihkan, APIP Kabupaten Harus Bertindak







Malang , radar merah putih ,com - Terkait proyek fisik ahir tahun 2020 dibawah naungan dinas pendidikan kabupaten malang untuk sekolah dasar, baik bentuk rehab ruang maupun pembangunan ruang kelas baru hingga saat ini masih menyisakan berbagai kejanggalan disana-sini.


Hasil dari infestigasi team RMP.COM beberapa sd yang tersebar dikabupaten malang, seperti wilayah kecamatan kalipare, kecamatan bantur, kecamatan sumawe, kecamatan tirtoyudo, kecamatan turen hingga kecamatan jabung.


Dari enam kecamatan tersebut terlihat jelas kalau dari bentuk fisik hasil pembangunan yang dikerjakan tampak kurang profesional, itu dibuktikan mulai dari informasi dalam papan proyek pemerintah (direksi kit) tidak disebutkan dengan jelas mengenai total  anggaran setiap sd dan itu bertentangan dengan UU KIP atau UU 14 tahun 2008 .



Selain itu, dari penggunaan bahan material sendiri seperti kayu untuk kusen pintu, cendela, hingga mebeler sebagai perlengkapan dalam proyek tersebut menggunakan berbagai jenis kayu sehingga hasilnya tampak kurang maksimal dan serasi  untuk sebuah proyek yang menggunakan anggaran dari pemerintah yang terikat dengan aturan.


Lebih jauh, saat awak media konfirmasi pada salah satu penerima proyek perpustakaan di kecamatan jabung, tepatnya sdn ngadirejo 1.dari keterangan Tokah selaku kepala sd tersebut pada (../../ 2021) " total anggaran untuk pembangunan perpus itu senilai Rp.160.000.000 (seratus enam puluh juta rupiah) ".


" Adapun pembangunan dari perpustakaan berukuran 9x8 meter dengan perincian 80% untuk material, 14% untuk mebeler, tenaga tukang dan lain-lain 40% dan total menghabiskan Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) ".


" Untuk sisa dari anggaran pembangunan perpus sendiri masih ada senilai Rp.10.000.000 (sepuluh juta rupiah) saya pakai untuk membangun gapura yang totalnya menghabiskan sekitar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) ". Terang Tokah

Sedangkan keterangan dari Korwil Jabung Drs.Wartaji (30/3/2021) " korwil memang yang mengantar proposal pengajuan bangunan kedinas waktu itu, tapi kami tidak mengetahui kapan cainya dana tersebut dan informasinya langsung ke rekening sekolah tanpa melewatik korwil".


"Makanya untuk juklak juknis sendiri kami tidak tau dan mengenai pembangunan perpustakaan di sdn 1 ngadirejo, kami taunya waktu kesana dan dikasih tau oleh kepala nya kalau itu adalah proyek bantuan dari dinas pendidikan kabupaten malang".


"Kalau masalah ada sisa anggaran yang dialihkan untuk proyek lain seperti gapura sekolah, saya tidak mengetahui dan pesan saya pada semua sekolah di wilayah kecamatan jabung agar mengerjakan sesuai aturan serta patuhi juklak-juknis nya ".tegas wartaji pada awak media.

(Team)

Post a Comment

0 Comments