Jelang Pilkades Serentak : Hindari Mony Politik , Pilih Sesuai Hati Nurani .

 


Syirajuddin .s.h


NTB Dompu , radar merah putih .com -  Pemerintah Kabupaten Dompu di tahun 2021 akan punya gawe , Pesta Demokrasi Desa yang artinya sebentar lagi akan menggelar Pilihan kepala Desa serentak untuk periode 2021 - 2026 .


Untuk desa yang akan ikut pada Pilkades serentak ini ada 16 Desa . 

Dasar permen no 5 thn2015, perda no 1 thn 2015, dan perbup no 1 th 2015. 

   

H.Burhan S.H salah satu ketua panitia penyelenggara Pilkades disalah satu desa mengatakan ," kami berharap kepada  para ( Balon) bacal  calon Kades yang ikut pesta demokrasi harus mengikuti aturan yang sudah kita buat ," katanya dengan tegas .


" Kita ikuti cara konstitusional ada beberapa hal yang perlu dihindari ,  untuk mengurangi Mony politik antara lain  tegakan supremasi hukum, tegakan disiplin Poldagri , Pol PP dan para panitia ,"  tegas H.Burhan.

   

Sementara itu  ketua komisi 1 DPRD Prop.NTB Syirajuddin SH, saat ditemui  dikediamanya bersama 4 orang awak  media  dari Cakrawala, Radar Merah Putih, koran Prioritas, dan Bidik Dompu , di rumah kediaman di Mataram 8/4/21, menanggapi tentang adanya indikasi maony politik pada Pilkades mendatang.


 Syirajuddin SH, berharap ," agar dapat mengurangi diskriminasi politik, harus memperkecil ruang gerak , tegakan supermasi hukum, tingkatkan disiplin ilmu poldagri , badan pengawas Daerah, serta pengurus yang terlibat di dalamnya.    Dan kesadaran masyarakat itu sendiri harus ada untuk memilih pemimpin yang bisa memimpin Desa lima tahun kedepan.," Jelasnya .

  

Lebih lanjut menurut ketua Ketua DPRD Komisi 1 ini   ,"  kepastian hukum akan masuk pada ranah pemekaran Desa di dapilnya Bima dan Dompu katanya , akan mengedepankan kepentingan publik. Apresiasi yang tinggi menerima aspirasi masyarakat yang ingin memekarkan Desanya , pasti melihat secara independensi menegakan aturan yang ada.," Lanjut Syirajuddin .

   

Dan sesuai UU Desa th 2006 tentang Desa ,  komisi 1 DPRD NTB, bekerja secara profesional bersama pemerintah propinsi , karena semua Desa di NTB, memiliki kabupaten yang akan memekarkan Desanya , seperti yang di hajatkan , itu semua harus sesuai dengan hasil monitoring di lapangan.

  

"Dan hasilnya menindaklanjuti atas rekomendasi Bupati sesuai perbup , dll " setidaknya menentukan layak dan tidaknya sebuah Desa yang bisa di Mekarkan setelah di restui kemedagri ," pungkas Syirajudin.


Reporter : Zun /iksa 

Editing.   : BIMO 

Post a Comment

0 Comments