Minta Penundaan Tahapan Ujian Perangkat Desa , Warga Kalianyar Geruduk Kantor Desa

 


Nganjuk , radar merah putih com -Menuntut adanya tahapan ujian untuk  pengangkatan perangkat desa , warga Desa Kalianyar kecamatan Ngronggot geruduk kantor desa , Jum at ( 09/04/2021) 


Warga yang tergabung di Akiansi Masyarakat juga Barisan Pemuda Kalianyar ( Bariska ) Desa Kalianyar, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk menggeruduk kantor desa ,pasalnya mereka tak terima adanya tahapan pada persiapan ujian peranngkat desa yang pelaksanaanya tinghal menghitung hari saja .


Mereka menuntut tahapan pengangkatan perangkat desa setempat ditunda, karena menilai tahapan yang dijalankan panitia menyimpang dari di aturan.


Dikantor Desa mereka langsung ditemui kepala Desa  Kalianyar Joko Murtejo, juga dari Forpimca  Ngronggot . Dalam tuntutannya mereka  menilai pengangkatan perangkat desa tidak sesuai aturan hukum. Aturan yang dimaksud, adalah Peraturan Bupati (Perbub) No 11 Tahun 2021 terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.


Usai ditemui  kadesnya juga dari forpimca Ngronggot , sebagai ketua Bariska , Guruh Julian Marcel mengatakan “Jadi pertanyaan-pertanyaan yang dijawab itu tadi bagi kami tidak ada jawaban yang memuaskan,” kata Guruh dengan nada kesal .


Saat pembentukan panitia tidak melibatkan masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada di Desa.


Guruh tetap Optimis setelah mediasi ini  dia memastikan akan berkoordinasi dengan sejumlah teman lainnya, dan mengambil langkah ke jenjang lebih tinggi.


bisa jadi dimungkinkan akan mengarah ke massa yang lebih banyak. Tentu, langkah itu disebut akan sesuai dengan aturan dari pihak keamanan.


“Tuntutan-tuntutan kita itu penundaan, lengkapi dulu. Bukan kita tidak mendukung mas. Kita dukung, tapi lengkapi dulu aturannya gitu loh,”tandasnya

Camat Ngronggot, Muhammad Ma’ruf menjelaskan pihaknya melaksanakan pengangkatan perangkat Desa itu dasarnya adalah Perbub No 11 Tahun 2021.

Salain itu, juga berdasarkan hasil inventarisasi dan evaluasi dari Inspektorat, yakni ketika ada kekosongan perangkat Desa salama ini, maka dilaksanakan pengisian perangkat desa.

Menurut Ma’ruf, penyampaian aspirasi para pemuda ini hal yang wajar untuk mengontrol kerja pemerintah.


Namun, saat menanggapi tuntutan pemuda untuk menangguhkan prosesnya, dia menyebut, dasar penangguhan belum ada.

Dia menyakini, sampai saat ini kerja panitia sudah sesuai tahapan. “Ya bagaimana kalau kita menangguhkan, dasarnya kan ndak ada,” kilah Ma’ruf.

( Dedy /Fktl ) 

Post a Comment

0 Comments