PRayogo Laksono saat ditemui dikantornya menunjukan Surat tembusan SPDP & SP2HP.
Nganjuk , radar merah putih.com ,- Dugaan Penggelapan satu buah mobil milik Direktur CV Adhi Djojo kepada wakilnya Bagus Setyo Nugroho , dari penyelidikan ke penyidikan di Polres Nganjuk .
Berdasarkan surat nomor B/53.4/ IV /RES.1.11/ 2021/ Satreskrim . Saudara Bagus Setyo Nugroho wakil Direktur CV.Adhi Joyo , yang berawal dari penyelidikan dan sekarang sudah naik ke penyidikan .
Hal ini disampaikan oleh , Prayogo Laksono SH. MH. Selaku kuasa hukum Direktur CV.Adhi Joyo M.Burhanul Karim bahwa ," klien saya selaku pelapor merasa lega , karena dari hasil laporan atas dugaan penggelapan satu buah mobil Pajero miliknya yang dilakukan oleh Wakilnya sendiri , saat ini dari penyelidikan kemarin naik ke tingkat penyidikan , " katanya kepada media ini .
" Untuk itu saya pribadi sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Nganjuk , bahwa dalam kasus ini bisa ditangani secara cepat ," jelasnya.
Sesuai SP2 HP (Surat pemberitahuan perkembangan Hasil penyelidikan ) yang tertanggal 6 Agustus 2020 dan hari ini Rabu ( 7/04/2021 ) Lebih lanjut Prayogo berharap ," Semoga dalam proses penyidikan dari Polres Nganjuk tidak ada hambatan atau halangan , untuk itu agar segera ada penetapan tersangka," pungkas Prayogo saat ditemui media ini dikantornya , Rabu sore ( 07/04/2021) .
Reporter : siwi .p
0 Komentar