Usai Mendengar Paparan Dari Bupati , Puluhan Cakades se-Kabupaten Dompu lakukan tanda- tangan Fakta Integritas



Sekda Kab .Dompu H. syaiun S.H.M.Si.

NTB Dompu , radar merah putih.com - Bertempat di Aula Kantor Bupati Dompu , Puluhan Calon kepala Desa yang akan ikut dalam ajang pesta Demokrasi yang akan digelar beberapa bulan lagi ,mendengarkan  paparan dari Bupati Akj- Syah , Senin ( 19/04/2021).


Puluhan Calon Kepala Desa tersebut melakukan penandatanganan pakta integritas, usai menerima paparan Bupati Dompu Akj -Syah 

      

Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak sejumlah 16 Desa ,yang akan digelar pada Juli 2021 mendatang. Cakades dari Dompu, Kempo, Hu,u , Pajo, Pekat  dan Manggalewa lebih paham tentang pakta integritas , karena menurutnya, dalam proses Pilkades nanti akan menentukan adalah hati nurani rakyat. 


Pada pertemuan tersebut , merupakan   bentuk silaturrahmi Calon Kepala Desa  dengan Bupati Kader Jaelani yang saat itu didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Khaerudin SH, bersama Asisten Pemerintah dan Kesra.


Asissten 1  H.Burhan .S.H.

Mereka mendapat wejangan serta penjelasan dari Bupati tentang peran para Cakades dalam menjaga stabilitas keamanan di Desanya masing - masing , sehingga pada pelaksanaan Pilkades dapat terselenggara dengan aman dan sukses,serta tdiak mencederai proses demokrasi di NKRI khususnya Daerah " Dompu Yang Mashur" .


Bupati Akan Beri Atensi Khusus Sektor Pariwisata, karena beberapa potensi wisata masih banyak yang belum di kelola secara optimal .


“Bapak- bapak Cakades , memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk menjaga ketertiban di Desa selama  tahapan Pilkades, " ujar Bupati .  

" Kita semua yang ada disini ikut menandatangani fakta integritas terkait pelaksanaan Pilkades ini”, ungkap Bupati sembari menjelaskan beberapa hal tentang point yang termuat di dalam fakta integritas dimaksud.


Usai penandatanganan Fakta Integritas,  bersama Kepala DPMPD dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, kemudian diundang lagi untuk berkumpul di ruang kerja Bupati, menurut rencana akan menentukan jadwal Pada hari-hari selanjutnya. Selain itu juga menjadwalkan 14 Desa lain dari 16 Desa yang akan menghelat Pilkades di bulan Juli 2021 mendatang.

     

Adapun beberapa poin yang tertuang di dalam fakta integritas yang ditandatangani oleh para Cakades ini antara lain tentang pernyataan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala Desa dengan mengedepankan, moralitas, dan etika politik yang bersih toleransi serta menjaga nilai-nilai demokrasi.


Salah satu calon kades Anamina kec.Manggekewa.

Para Cakades menyatakan kesiapan mereka untuk tidak melakukan money politik, jauh dari harapan  menggunakan fasilitas Pemerintah Desa, penyalahgunaan jabatan dan kewenangan serta pelanggaran lainnya yang mencederai kualitas Pilkades.


Selanjutnya para Cakades membuat pernyataan siap menang dan siap kalah dengan ikut menjaga stabilitas Dompu yang aman  dan kondusif.  setelah pelaksanaan Pilkades Kemudian menandatangani penyataan untuk tidak saling  menuntut apapun hasil Pilkades serta menerima hasil Pilkades dengan arif,  bijaksana dan lapang dada.


Kemudian apabila  sebagai Kades terpilih , para Cakades berjanji untuk tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah pada korupsi kolusi dan nepotisme menjunjung tinggi asas demokrasi yang terbaik , lalu tidak diperbolehkan melakukan Politik uang di tengah-tengah masyarakat tidak boleh memberikan janji-janji politik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan berlaku .

     

Bupati menegaskan dalam fakta integritas tidak boleh berjanji  membuka lahan baru pertanian dan perkebunan pada kawasan hutan.

 Selain itu, jangan membuat  pernyataan yang  berkenaan dengan yang dinamakan kontrak politik dengan perangkat desa atau melakukan perjanjian kepada  seseorang untuk diangkat menjadi perangkat desa karena di tinjau dari pengalaman , serta tidak akan memberhentikan sewenang -wenang perangkat Desa dan mengangkat perangkat desa tidak melalui prosedur dan mekanisme sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.


Cakades berjanji akan bekerja dan melayani warga dan masyarakat sepenuh hati tanpa melihat status sosial. Dalam mengambil sebuah keputusan dan kebijakan di tingkat Desa akan dilakukan melalui proses musyawarah untuk mendapatkan kemufakatan. Juga mereka berjanji untuk mendahulukan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan keluarga.


Cakades yang terpilih akan mengolah mengembangkan sumber daya yang ada dan menggali sumber daya yang belum ada untuk Kemajuan pembangunan wilayah dan warga desa karena tujuan ahir adalah ingin perubahan, Para Calon kades apabila terpilih, juga dituntut untuk bertindak adil dan bijaksana dalam segala hal dengan mengedepankan Permusyawaratan untuk kepentingan Bersama membangun Desa.


Bagi Cakades yang tidak terpilih tetap akan menghormati hasil pemilihan yang dilaksanakan secara jujur adil dan langsung serta akan mendukung pemerintahan Kades yang terpilih dan siap membantu dalam kegiatan membangun Desa sebagai tokoh yang di tuwakan di Desa. 


Reporter : Zun/ iksa 

Editing    : Bimo 

Post a Comment

0 Comments