Konferensi Pers : Bupati Nganjuk Bersama 4 Orang Camat Di Periksa KPK di Mapolres Ngajuk .

 



Nganjuk , radar merah putih.com- Setelah penangkapan bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring OTT kemarin malam Minggu malam ( 09/05/2021) , 

Keesokan harinya bupati Novi dalam pemeriksaan KPK di Mapolres Nganjuk , Senin (10/05/2021) .


Usai melakukan pemeriksaan tersebut KPK yang bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri juga Direktorat Tindak Pidana Korupsi  menggelar Konferensi Pers .


Dalam Konferensi Pers tersebut jubir KPK membuka jalanya Konferensi Pers dan mempersilahkan Direktur Tindak Pidana Korupsi ibu Wiwik  untuk memberikan keterangan terkait kronologis terjadinya OTT terhadap bupati Novi bersama tiga orang kepala desa dan empat orang Camat dan kroni kroninya, 


Ibu Wiwik selaku Direktur Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor)  menjelaskan bahwa ," sebelumnya Tim Penerima Pengaduan Masyarakat ,  KPK juga Bareskrim mabes Polri telah mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi penyerahan hadiah atau janji  mutasi jabatan di lingkup Pemda Nganjuk , dan seterusnya pihak KPK bekerjasama dengan Kabareskrim Mabes Polri untuk bekerjasama dalam kegiatan ini," kata perempuan berhijab ini dalam konferensi pers sore tadi .



" Dalam sepekan akhir bulan April 2021  kami lakukan kordinasi dan klarifikasi juga mencari informasi dengan pihak pihak terkait juga turun ke masyarakat dan hasilnya sesuai dengan laporan yang sudah masuk di tim kami , " lanjut ibu Wiwik .


Dan seterusnya penjelasan diserahkan kepada Kabareskrim pak Joko , dirinya menjelaskan bahwa ," tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait rencana tindak pidana  korupsi jual beli jabatan dilingkup pemkab Nganjuk juga penyerahan uang  pengisian perangkat desa yang dilakukan oleh camat , dan pada Minggu kemarin (09/05/202)  tepat pukul 19.00 wib , kami mengamankan bupati Novi bersama perangkat desa , empat orang  camat seta barang bukti uang  ," jelasnya .



" Sebelumnya kami sudah melakukan komunikasi tanggal 14 dan 16 April lalu , dan dari keterangan masyarakat bahwa pada hari Minggu (09/05/202)  akan dilakukan transaksi penyerahan uang janji atau hadiah mutasi jabatan serta penyerahan uang pengisian perangkat desa kepada bupati ngsnjuk jawa timur ,dan hasilnya kami mengamankan bupati serta barang bukti uang ," lanjutnya . 


Ditambahkan oleh ketua KPK  ," kegiatan tangkap tangan ini hasil kerjasama Bareskrim Mabes Polri , KPK juga  Tipikor . Untuk itu semua laporan masyarakat tentang tindak  pidan korupsi yang dilakukan oleh pejabat dimanapun , akan kami tampung dan kami tindaklanjjuti , dan ini bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah dimanapun berada ," jelasnya . 

KPK menetapkan tersangka sbb :

Bupati Nganjuk

Camat Pace (Dupri) 

Camat Berbek (Harianto) 

Camat Loceret (Bambang DS) 

Camat Tanjunganom (Edi S) 

Mantan Camat Sukomoro ( Tri B )  

Ajudan Bupati (Izza)

( Red )


Post a Comment

0 Comments