NTB : Serikat Pekerja Metal Indonesia Kecam Serangan Brutal Israel Terhadap Rakyat Palestina




NTB, radarmerahputih.com -  Ageresi militer yang dilakukan oleh zionis Israel terhadap ralyat Palestina khususnya di jalur Gaza adalah bukti tindakan melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Sebab didalam penyerangan ini banyak menelan korban tanpa pandang buluh mulai dari orang dewasa, laki-laki, perempuan dan anak-anak tak luput dari sasaran kekejaman zionis tentara Israil. Fenomena penyerangan ini tentunya banyak menggugah perhatian dunia.


“Kami sebagai buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengecam agresi militer yang dilakukan oleh zionis Israil kepada rakyat Palestina,” demikian disampaikan dalam release tertulis kepada awak media (05/21). 


Menurutnya Fauzan, A.Md, penyerangan tentara Israil terhadap rakyat Palestina tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.




selain itu, kami dengan pemerintah daerah bersepakat  mengutuk keras  tindakan brutal yg dilakukan oleh  Zionis Israel, tindakan yg mengorbankan kemanusiaan," tutur Fauzan Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat.


"Rusman menegaskan dalam orasinya,  dalam konstitusi Negara Indonesia UUD 1945 bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan pri kemanusiaan dan pri keadilan," Tegasnya.


“Kita sebagai bagian dari Negara ini harus menyuarakan dan memperjuangkan setiap bentuk penjajahan dimuka bumi ini, lebih-lebih atas nama kemanusiaan,” kata   Rusman Rabarani Ketua Devisi Hukum dan  Advokasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi NTB.

  

Disamping fenomena penyerangan terhadap rakyat Palestina, ternyata di Negara ini juga terjadi hal yang sama. Namun yang membedakannya adalah pelaku dan korbannya. Seperti kekejaman yang dialami oleh Rendy Bessy. ia dikriminalisasi oleh pihak perusahaan PT Indomarco/Indomaret. 


Mengingat saat itu, Anwar Bessy hanya menuntut atas haknya yang dikebiri oleh pihak perusahaan, dalam hal ini adalah THR buruh di PT Indomarco disunat sebesar 50%. Akan tetapi yang didapatinya adalah jeruji besi. 


Anwar Bessy dianggap melakukan tindakan pidana saat meminta haknya yang dikebiri oleh pihak perusahaan, hingga pihak perusahaan melaporkannya kepihak kepolisian dan sampai saat ini kasus tersebut sudah memasuki pengadilan.


Masih dalam narasi yang sama, bahwa tidak menutup kemungkinan kedepannya akan banyak kekejaman-kekejaman terhadap buruh akibat Ommbus Law, khususnya UU Klaster Ketenagakerjaan yang diberlakukan. 


Kembali ditegaskan bahwa Undang-Undang ini banyak menuai protes dan penolakan dari berbagai kalangan. Tentunya tidak serta merta penolakan dilakukan, melainkan karena adanya ketimpangan yang terjadi didalam pembuatan Undang-Undang tersebut. Mulai dari team perancang, pengesahan, kaidah pembuatan yang tidak memenuhi syarat, tidak adanya singkronisasi antara pasal perpasal sampai dengan subtansi isi dari Undang-Undang ini yang diuntungkan hanyalah kalangan kapitalis atas pengusaha. 


Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI-) mengumumkan ribuan buruh akan turun ke jalan untuk menggelar aksi solidaritas bagi Palestina dalam konflik Israel di Jalur Gaza. Aksi solidaritas digelar di sejumlah lokasi pada Selasa, 18 Mei 2021 nanti.


"Ribuan buruh akan turun ke jalan, serempak 18 Mei 2021, pukul 09.00 sampai selesai sesuai arahan petugas keamanan di 24 provinsi yang tercatat," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal saat konferensi pers virtual, Minggu (16/5).


Said mengatakan aksi solidaritas akan dilakukan oleh buruh di 24 provinsi dan sekitar 300 kabupaten/kota di Indonesia.



Mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, NTB, Maluku, Maluku Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, dan lainnya.

Rencananya, mereka akan menggelar aksi di depan Kantor PBB dan Duta Besar Amerika Serikat di Jakarta dan kantor gubernur, bupati, wali kota, hingga DPRD di daerah masing-masing.


"Aksi akan dilakukan dengan cara damai dan santun, serta wajib mengikuti protokol kesehatan seperti aksi-aksi sebelumnya, termasuk May Day, dengan rapid antigen, menjaga jarak, pakai masker, membawa handsanitizer, dan lainnya," terangnya.

Lebih lanjut Said mengatakan para buruh mengecam dan mengutuk keras agresi militer Israel di Gaza kepada masyarakat dan bangsa Palestina.


"Kami mengutuk dan mengecam keras kekerasan yang dilakukan di bulan ramadan oleh tentara dan polisi Israel terhadap masyarakat sipil," katanya.


 Serangan udara dari Israel di Gaza terjadi sejak Senin (10/5). Secara total, serangan itu telah menewaskan 145 orang termasuk 41 anak-anak dan melukai 1.100 orang lainnya.

Sumber :. Humas 

Reporter : Ardiansyah 

Post a Comment

0 Comments