Pemkab Dompu Rapat Evaluasi PAD , Peran PAD Dalam Keuangan Menjadi Tolok Ukur Pelaksanaan Otonomi Daerah Itu Sendiri


 .

NTB , Dompu , radar merah putih.com ,- Penghasilan Asli Daerah (PAD) adalah faktor utama dalam pelaksanaan roda pemerintahan sesuai dengan prinsip otonomi. Peran PAD dalam keuangan daerah, menjadi tolak ukur dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah itu sendiri. 

Demakin besar Daerah tersebut menghimpun PADnya, maka semakin besar pula ketersediaan jumlah keuangan yang dapat digunakan untuk membiyai penyelenggaraan otonomi daerah. Berarti PAD merupakan salah satu indikator derajat kemandirian sebuah daerah. Jika penerimaan PAD semakin besar, maka, semakin rendah tingkat ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat (Sumber Grup WA Prokopim Setda Dompu).


Mengingat hal tersebut sangat mumpuni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu Provinsi -NTB, segera melakukan rapat evaluasi PAD bersama seluruh jajaran, di ruang rapat bupati, Rabu, 19 Mei 2021.



Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT dengan tegas mengatakan, semua OPD harus serius menindak lanjuti terkait rapat evaluasi PAD. "jangan rapat hanya sekedar rapat, tapi, harus bisa  direalisasikan," tegasnya. Untuk itu, diharapkan ada keseriusan semua pihak dalam rapat PAD ini, dan segera ditindak lanjuti. 


" Kepada pihak Bappenda, bahwa penilaian dan target PAD harus sesuai dan bisa diistimasikan dengan baik dan benar. Misalkan PAD dari PBB, Retribusi tempat parkir, maupun lapak-lapak, saya ingin ada pembicaraan lebih lanjut ," jelasnya .

" Diharapkan sejumlah lapak yang ada di pinggir jalan, segera ditertibkan, karena mengganggu ketertiban lalu lintas, " tuturnya.


Di kesempatan sama Plt. Sekda, Sai'un, SH, M.Hum memaparkan, PAD dalam perencanaanya harus dilakukan dengan baik, sehingga realisasinya bisa dicapai sesuai dengan yang diinginkan. Jangan sampai target capai tahun 2021 realisasinya jauh dibawah  dari target tahun sebelumnya. Target PAD justru jauh di bawah standar realisasi tahun 2020, ke target PAD tahun 2021, harusnya bisa lebih diangka 125% , atau minimal sama dengan tahun sebelumnya, contoh target : DLH tahun 2020, 300 juta, sedangkan target tahun 2021 hanya 250 juta, pungkas Asisten III Setda Dompu, Drs. Gaziamansyuri, M. Ap.


Dengan demikian, diminta agar ada rapat susulan semua OPD terkait, untuk penetapan ulang PAD dalam waktu dekat, tandas Gaziamansyuri.

Reporter : Sualim 

Post a Comment

0 Comments