Polres Dompu : luncurkan buku kurikulum berbasis lalulintas.

 


Dompu_ Radarmerahputih.com -  Dalam rangka  meningkatkan Kesadaran dan taat berlalulintas , Kapolres Dompu AKBP Syarief Hidayat SH,SIk. Melakukan implementasi kurikulum terhadap  Pelajar dalam berlalu Lintas , melalui tahapan awal siswa menerima pengetahuan tentang peraturan lalulintas dan  yang melanggar UU lalulintas , bila menggunakan kendaraan baik  sepeda motor, maupun roda empat.

    Selain memberikan motivasi pada siswa mentaati peraturan lalulintas, melalui buku yang diluncurkan oleh Kapolres Dompu AKBP Syarief Hidayat SH, SIk , juga menuntun sebuah petunjuk pedoman Kesehatan yang harus dilakukan melalui program  implementasikan melalui pelajaran Ekstra kurikuler UKS, berkenaan beredarnya penyakit  Covid-19.

        Polres Dompu menggandeng Dikpora Kabupaten Dompu dalam bentuk penandatanganan kerja sama bertempat di ruang Vicon Polres Dompu, Jum'at (21/5/2021) sekira pukul 09.00 Wita.


Penandatanganan kerja sama tersebut serangkaian dengan penyerahan buku dan program Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas oleh Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat, S.Ik., kepada Plt. Kepala Dinas Dikpora Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd.


Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono dalam keterangannya menyebutkan, bahwa kerja sama Polres Dompu dengan Dikpora Dompu kali ini merupakan upaya membangun sinergi kedua belah pihak melalui kegiatan Sat Lantas Polres Dompu.


"Polres senantiasa berupaya mendorong terciptanya Program Pengembangan Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas," ujar Handik.


Buku Pelajaran Lalu Lintas tersebut, lanjut Handik,  meliputi buku Tingkat SD/MI/SDLB, SMP/SMPLB/MTs Untuk Kelas I sampai Kelas IX. 


Sesuai arahan Kapolres, "untuk meningkatkan Kesadaran Pelajar dalam berlalu Lintas dan meningkatkan Kesadaran Pelajar untuk selalu menggunakan masker pada saat Keluar rumah pada masa pandemi covid 19, buku-buku tersebut bisa jadi pedoman," jelas Handik.

       Kapolres berharap  agar sekolah memiliki standar dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan perundang undangan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas sejak dini. 

( zun.) 

Post a Comment

0 Comments