NTB, Dompu radar merah putih ,com - Petugas Reskrim ringkus dan amankan pelaku Tindak kriminal Kekerasan dalam Rumah Tangga(KDRT) wilayah hukum Manggalewa , Kamis (13/05/2021).
Menurut Kanit 1 Briptu Hamdin menyampaikan bahwa , terjadi KDRT di dusun Sorilandi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB, seorang Kepala Rumah tangga membacok Istrinya dengan menggunakan Sebilah Parang.
Menurut Hamdin ," kejadian pada Kamis13 Mei 2021 sekitar pukul 11.00 Wita, bertempat di Dusun Sorilandi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu , Mustakim (35th) telah membacok Farida ( 33th) istrinya sendiri , dibagian kaki hingga nyaris putus dengan menggunakan sebilah parang , " jelas Iptu Hamdin .
" Awalnya , Mustakim berniat mengajak Istrinya berziarah ke makam orang tuanya , namun ajakannya tak dihiraukan oleh istrinya , dan akibatnya membuat Mustakim menjadi kesal ," jelas Briptu Hamdan kepada media ini .
" merasa disepelekan oleh istrinya( korban ) , Mustakim menjadi kesal dan geram ,saat Mustakim masuk ke kamar dan melihat korban yang sedang berbaring diatas ranjang , ia langsung membacok kaki bagian kirinya hingga mengalami luka robek kedalaman 4 cm dan lebar 13 cm, " lanjut Briptu
Usai membacok kaki istrinyab, Mustakim keluar rumah, karena tidak tahan dengan luka serius di alami istrinya , ia meminta bantuan kepada tetangganya untuk di antar ke Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan Medis.
Disisi lain , menurut keterangan korban , sehari sebelumnya, Rabu 12 Mei 2021 , sekitar pukul 22.00 Wita , pelaku sempat Cek - Cok dengan dirinya kira kira itulah penyebabnya masih berlanjut percecokan rumah tangga dugaan sementara.
Dengan adanya kasus KDRT tersebut Kepolisian mengambil tindakan sesuai aturan dan hukum yang ada .
Kanit IK Briptu Hamdin menjelaskan pada pihak korban untuk membuat Laporan Polisi di Mapolsek Manggelewa, dan pihak korban telah melaporkan secara tertulis tentang perbuatan pembacokan oleh sang suaminya. Sementara itu pihak keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwajib , dari pihak kepolisian juga meminta kepada pihak keluarga korban agar tidak melakukan tindakan atau main hakim sendiri.
Pihak keluarga korban telah siap memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mengatasi masalah tersebut ujarnya. ( Zun) .
0 Comments