Polres Dompu : Tindak Pidana KDRT , warga Soriutu di Ciduk Polisi

 



NTB, Dompu  radar merah putih ,com - Petugas  Reskrim  ringkus dan amankan pelaku Tindak kriminal  Kekerasan dalam Rumah Tangga(KDRT)  wilayah hukum Manggalewa , Kamis (13/05/2021).


Menurut Kanit 1 Briptu Hamdin menyampaikan bahwa , terjadi KDRT  di dusun Sorilandi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa  Kabupaten Dompu NTB, seorang Kepala Rumah tangga membacok Istrinya dengan menggunakan Sebilah Parang.

     

Menurut Hamdin ,"  kejadian pada Kamis13 Mei 2021 sekitar pukul 11.00 Wita,  bertempat di Dusun Sorilandi Desa  Soriutu Kecamatan  Manggelewa Kabupaten  Dompu , Mustakim (35th) telah membacok Farida ( 33th)  istrinya sendiri , dibagian kaki hingga nyaris putus  dengan  menggunakan sebilah parang , " jelas Iptu Hamdin .


 " Awalnya , Mustakim  berniat mengajak Istrinya berziarah ke makam orang tuanya , namun ajakannya tak dihiraukan oleh istrinya , dan akibatnya membuat Mustakim menjadi kesal ," jelas Briptu Hamdan kepada media ini .


"  merasa disepelekan oleh istrinya( korban )  , Mustakim menjadi kesal dan geram ,saat Mustakim  masuk ke kamar dan melihat korban yang sedang berbaring diatas ranjang , ia  langsung membacok  kaki bagian kirinya hingga  mengalami luka robek  kedalaman 4 cm dan lebar 13 cm, " lanjut Briptu 


Usai membacok kaki istrinyab, Mustakim  keluar rumah,  karena tidak tahan dengan luka serius di alami istrinya , ia  meminta bantuan kepada tetangganya untuk di antar ke Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan perawatan Medis.

       

Disisi lain , menurut  keterangan korban , sehari sebelumnya,  Rabu 12 Mei 2021 , sekitar pukul 22.00 Wita ,  pelaku sempat Cek - Cok dengan dirinya  kira kira itulah penyebabnya masih berlanjut percecokan rumah tangga dugaan sementara.

      

Dengan adanya kasus  KDRT tersebut  Kepolisian  mengambil tindakan sesuai aturan dan hukum yang ada . 

   

Kanit IK Briptu  Hamdin  menjelaskan pada  pihak korban untuk membuat Laporan Polisi di Mapolsek Manggelewa, dan pihak korban telah melaporkan secara tertulis  tentang perbuatan pembacokan oleh sang suaminya.  Sementara itu  pihak keluarga korban untuk menyerahkan  sepenuhnya kasus  tersebut  kepada pihak yang berwajib , dari pihak kepolisian juga  meminta kepada pihak keluarga korban agar tidak melakukan tindakan atau main hakim sendiri.


Pihak keluarga korban telah siap memberikan kepercayaan  sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk mengatasi masalah tersebut ujarnya.  ( Zun) .

Post a Comment

0 Comments