Nganjuk,radarmerahputih.com- AS ( 24 th) warga Desa Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan , diringkus Polisi pada hari Selasa, 25 Mei 2021 sekira pukul 00.30 Wib di dalam rumah termasuk dusun Kandeg Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
Menurut Kasubbag Humas Pokres Nganjuk Iptu Supriyanto ," AS berhasil diringkus berawal dari laporan / informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkotika jenis shabu diwilayah Kecamatan Baron, setelah mendapat laporan tersebut selanjutnya tim Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk, pada hari Selasa, tanggal 25 Mei 2021 sekira jam 00.30 Wib di dalam rumah termasuk Dsn. Kandeg Desa Waung, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk berhasil mengamankan AS warga Desa Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan , " ujarnya .
" pada saat dilakukan penggeledahan kedapatan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi serbuk crystal putih yang di duga Narkotika jenis shabu seberat 0,32 gram yang digulung kertas tisu yang dimasukkan kedalam bekas bungkus rokok gudang garam yang disimpan disaku celana sebelah kiri, " lanjutnya.
" Selain itu juga seperangkat alat hisap Shabu , 1 buah HP merk OSHIYAMA model JMP1 warna gold yang ditaruh dilantai ruang tengah, saat dilakukan interogasi AS mengaku bahwa Narkotika jenis shabu yang tersebut pesanan temanya perempuan yang mengaku berinisial TT (DPO) alamat Lengkong Kabupaten Nganjuk seharga Rp. 400 .000,- " ungkap Iptu Supriyanto
AS juga menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapat membeli dari PN (DPO) alamat Desa Karangasem Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang ( Masih dalam pengembangan ) dengan cara di ranjau. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di serahkan Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tanpa hak atau melawan hukum menjual atau memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam uraian pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Guna kepentingan proses sidik tersangka dilakukan Han di Res Nganjuk.
( Siwi .p )
0 Comments