Prayogo Laksono : Perangkat Desa Yang lulus Dalam Ujian Nanti , Disinyalir Tak Dapat Di Lantik.

 


Nganjuk radar merah putih.com - Ujian Perangkat Desa kata paling mudah diucapkan oleh masyarakat luas Nganjuk , atau lebih enaknya kita ucapkan  Pelaksanaan tes penyaringan perangkat desa se-Kabupaten  Nganjuk yang akan dilaksanakan besok tepatnya  Kamis, (6/5/2021), menurut Praktisi Hukum Prayogo Laksono disinyalir tidak dapat dilantik menjadi perangkat desa.


Pasalnya Perbup 11/2021 yang dijadikan rujukan dalam penyaringan tersebut, isinya tidak mengatur tentang pelantikan tersebut atau acuan aturannya tidak jelas (kabur)


Menurut  Prayogo Laksono saat ditemui di kantornya yang ada Nganjuk kota  , dirinya menjelaskan bahwa ," dengan adanya kesalahan dalam penulisan ataupun tata bahasa dalam Perbup yang telah diundangkan pada 25 Maret 2021, sama dengan tidak dapat dipakai (digunakan) sebagai dasar untuk pelantikan, karena terjadi kekosongan hukum. " Jelas Prayogo kepada media ini  Rabu ( 5/05/2021) .


Lanjutnya “Kalau sampai Kepala desa melakukan pelantikan dengan konsideran Perbup 11/2021 sebagaimana yang dimaksud Pasal 43 maka bisa dianggap cacat hukum,” tambah Prayogo


Pada pasal 43 ayat 1 tidak tercantum di perbup  no 11 th 2021 .


Dengan mengacu pada Pasal 43 tentang pelantikan huruf d yakni Pelantikan Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan di kantor desa atau di balai desa sedangkan ayat tersebut di Pasal 43 tidak ada,” kata Prayogo Laksono praktisi hukum yang saat ini juga telah mengajukan uji materiil ke MA.


Lebih lanjut menurutnya ," disamping diduga kuat cacat prosedural juga melanggar asas – asas umum pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 9 UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi Pemerintahan.,"  Lanjut Prayogo


Diakhir perbincanganya Prayogo menjelaskan ," Karena Disinyalir ada kekeliruan yg sangat fatal dalam perbup tersebut maka terkait Penyaringan Perangkat Desa juga terancam batal demi hukum. Errare Humanum Est, Trupe In Errore Perseverare (membuat kekeliruan itu manusiawi, namun tidak baik mempertahankan terus kekeliruan tersebut) ," pungkasnya .


Reporter : siwi p.

Post a Comment

0 Comments