SELAMAT KEPADA CALON PESERTA DIDIK BARU 2021/2022 YANG DITERIMA DI SMAN 3 JOMBANG

 


Jombang , radar merah putih.com - Peserta didik yang dinyatakan telah diterima di SMA Negeri 3 Jombang wajib melengkapi data-data yang diminta sebagai kelengkapan penerimaan calon peserta didik baru.


SMA N 3 Jombang merupakan lembaga pendidikan yang letaknya ada di tengah jantung kota Kabupaten Jombang , tak pelak banyak orang tua ( wali murid ) juga peserta didik melirik kesana , selain tempatnya yang strategis juga kualitas pendidikan , kualitas tenaga pendidik serta banyak prestasi yang sudah diusungnya.


Singgih selaku kepala  SMAN 3 Jombang , saat ditemui diruanganya beberapa waktu lalu mereka mengatakan bahwa ," Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun ajaran 2021-2022 sudah kami lakukan , semua melalui tahapan tahapan juga aturan serta persyaratan yang sudah kami buat , " katanya kepada media ini.


" Untuk tahapan yang sekarang , anak anak harus mengikuti Daftar Ulang  , yang intinya mengisi kembali formulir yang menyatakan diterima dan siap mengikuti aturan aturan yang ada di SMAN 3 Jombang ini ," jelas Singgih .


 Lanjut Singgih ,"  PPDB melalui Online juga sesuai Zona , semua itu sudah dilalui. " Katanya.


Proses penerimaan peserta didik baru terdiri atas dua berkas , untuk  pendukung harus melampirkan : 

A. Surat Kesetiaan Kepada Pancasila .

B. Surat Pernyataan Peserta Didik

 C. Surat Pernyataan Tidak Mampu ( khusus afirmasi keluarga tidak mampu/buruh ) .

Semuanya cetak ukuran kertas folio (21.59 cm x 33.02 cm)

Formulir diisi dengan ditulis  tangan dengan Jelas , Rapi, dan Mudah  Dibaca. 

Formulir ditempeli materai Rp. 10.000, ditandatangani mengenai materai, dan dituliskan nama lengkap masing-masing penanda tangan

Mengisi formulir isian data calon peserta didik SMA Negeri 3 Jombang.

( Red/siwi ) .


Post a Comment

0 Comments