Setubuhi Gadis Hingga Hamil, Pemuda Canggu Badas Diringkus Polisi

 



Kediri radarmerahputih.com - Seorang pemuda GH (21) warga Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri diringkus Satreskrim Polres Kediri lantaran melakukan tindak pidana pencabulan kepada korban asal Kecamatan Pare sebut saja namanya melati (17) hingga hamil. 


Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat konferensi pers senin 24/5/2021 menjelaskan, kejadian berawal dari orang tua korban yang melaporkan ke Polres Kediri lantaran mengaku tidak terima jika anaknya diperlakukan bejat oleh tersangka hingga hamil. Selanjutnya petugas mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. 


"Setelah diselidiki, pelaku langsung diamankan petugas di rumahnya tanpa ada tindakan perlawanan," jelasnya.


AKBP Lukman Cahyono menambahkan, peristiwa berawal, pada September 2020 korban diajak temannya bermain ke Waduk Siman Kecamatan Kepung, Setelah tiba di lokasi, ternyata ketemu dengan tersangka hingga ngobrol sampai akrab. Lalu, tersangka mengajak korban pergi jalan-jalan, sementara sepeda motornya dititipkan di salah satu warung di Waduk Siman. Meski begitu justru berhenti di salah satu tempat kos di wilayah Kecamatan Gurah. 


"Akhirnya tersangka menyetubuhi korban  bahkan sempat diancam hingga dikasari," ujarnya. 



Lebih lanjut, kejadian tersebut kembali pada Oktober 2020 pelaku bersama korban mendatangi Waduk Siman, lalu korban diajak pelaku pergi tapi menolak karena masih trauma atas kejadian sebelumnya. Tak lama kemudian pelaku mengajak korban untuk pergi jalan jalan di Simpang Lima Gumul, namun ketika di perjalanan justru diberhentikan di tempat kos Kecamatan Gurah. Selanjutnya pelaku menyetubuhi korban hingga menangis bahkan juga sempat akan diancam dan dikasari oleh pelaku. 


"Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D atau pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76D UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Sumber. : Humas 

Reporter : Wulan 

Post a Comment

0 Comments