Tanpa Dasar Yang Pasti , HWS Pasien RSUD Yang alami penyakit diabetes, ditetapkan positif covid 19 .

 


NTB Dompu , radar merah putih.com - Pasien Hws, (63)warga Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB, dinyatakan positif covid 19, tanpa dasar yang jelas, ini bertentangan dengan UU protokol kesehatan.

   Petugas tim gugus tugas percepatan penangan covid 19, Kabupaten Dompu NTB, telah mengumumkan pasien covid _ 19, padahal kronologisnya ibu Hws (63) mengalami penyakit  darah tinggi  dan  gula(Diabetes) dibawa ke puskesmas soriutu , setelah di PKM Soriitu .

  Oleh Dokter PKM S.utu mengatakan di rujuk ke RSUD, setelah di RSUD ibu HWS, langsung di Sweb padahal seharusnya sesuai dengan penyakitnya yang dideritanya pasien tersebut !

   Dengan adanya indikasi seperti ini, telah meresahkan warga Tekasire . Ahirnya keluarga HWS, dan Kades Tekasire Yan Sofian turun tangan , karena ibu Hws dikatakan covid tanpa hasil sweb, yang di serahkan kepada keluarganya.

   Pasien berinisial HW, (63)secara tiba tiba ditetapkan sebagai pasien positif Corona covid 19, sehingga keluarga dan kades Tekasire Yan Sofian membantah bahkan telah memberikan statman pada awak media, saat di konfirmasi di ruang kerjanya Rabu 19/5/21.

   Hal itu yang membuat keluarga HWS dan Kades Tekasire kecewa, pada pihak pemerintah selaku tim gugus tugas covid 19, dan kalaupun  pasien positif covid 19, jangan pembiaran masyarakat yang keluar masuk di RSUD, tanpa memenuhi syarat protokoler kesehatan harap Yan sofian diruang kerjanya pada wartawan .

    Yan Sofian Kades Tekasire mengatakan pada saat itu kepada dokter Ade katanya jangan sampai hasil leb sweb yang dilakukan itu menyimpang dari hasil yang sebenarnya, nanti saya akan uji kelayakan ,  dan samapai di mana , hati hati pak doketer katanaya, hal ini sering terjadi di kalangan publik di Dompu,  ungkap Yan * 

Reoprter  : zunii

Post a Comment

0 Comments