Kapolsek Manggalewa Berhasil Mengamankan Motor Yang Diduga Hasil Penggelapan

 


Dompu,  radarmerahputih.com -Kapolsek Manggelewa Iptu Abdul Malik SH, beserta anggota piketnya, terdiri dari 2 regu Polsek Manggelewa, membeckup 7 unit sepeda motor, sehingga saat ini telah mengamankan sejumlah 7 unit kendaraan sepeda motor , dikarenakan tidak disertai dengan dokumen lengkap di jalan lintas  Sumbawa _ Dompu dengan menggunakan 1 unit truk Fuso(Bc Trans),dengan nomor polisi EA 8929 N.

   

 Menurut Kapolsek Manggelewa Abdul Malik SH, menjelaskan kronogisnya berawal dari laporan masyarakat , bahwa 1 unit Truk Fuso yang melakukan muatan motor dengan tidak di sertai surat - surat dokumen yang lengkap , dari arah Sumbawa - menuju Dompu dan Bima.

   

Selanjutnya menindak lanjuti informasi tersebut anggota unit IK, Manggelewa, menghentikan 1 unit kendaraan Fuso tersebut, ahirnya dilakukan pemeriksaan oleh anggota jaga , Kaposek Abdul Malik SH,  membenarkan adanya 7 unit kendaraan roda dua diduga  penggelapan , tidak disertai surat dokumen yang Syah. Dan Polsek beserta anggota menggiring Fuso tersebut ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

   

Adapun jenis jenis motor tersebut yang di amankan adalah Sbb : 

1. 1 unit motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi (N 4582 GV).

2. 2 unit Honda scupi dengan nomopol(A.4135 YR/L.5434 IH.).

3.3 unit kendaraan Honda Beat dengan nomor pol ;( P.5626 LM/w 3748 NAI/L.2252LD).

4. 1 unit Honda Revo dengan nomor polisi, (W.6317 SQ).

Sementara itu Polsek Manggelewa menuliskan identitas supir tersebut : 1.VInsen 45 th alamat Bajawa NTT

2. Mus 28 tahun kondektur Bajawa NTT. Kedua orang tersebut supir dan kondektur telah di amankan di Polsek Manggelewa karena diduga menggelapkan 7 unit sepeda motor dari jalan lintas Sumbawa - Dompu mau menuju NTT.( Zun). 


Manggalewa, kamis 240621 (23.40) Wita  Kapolsek Manggelewa *IPTU ABDUL MALIK S.H* Bersama Anggota piket Jaga Regu 2 Polsek manggelewa mengamankan 7 unit motor yang tidak di sertai dokumen lengkap di jalan lintas Sumbawa kec manggelewa kab Dompu dengan menggunakan 1 unit truk Fuso (BC TRANS) dengan Nomor polisi EA 8929 N.


Kronologis kejadian.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa 1 unit truk Fuso yang memuat motor yang tidak di lengkapi dengan surat surat dari arah sumbawa menuju arah manggelewa dan bertujuan ke kabupaten  Bima. 



Selanjutnya menindak lanjuti informasi tersebut anggota UNIT IK manggelewa meng informasikan ke Kapolsek Manggelewa memerintahkan anggota jaga regu 2 untuk melakukan pemberhentian terhadap 1 unit truk Fuso tersebut.

Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap mobil Fuso tersebut oleh anggota jaga ternyata isi muatan tersebut. Dan ternyata benar ada 7 unit motor yang di duga hasil penggelapan dan tidak di sertai dengan dokumen lengkap. Selanjutnya Kapolsek mengarahkan mobil tersebut untuk menuju Polsek manggelewa untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Adapun jenis jenis motor yang di amankan tersebut sbb :

1. 1 unit motor yamaha NMAX dengan nopol ( N.4582.GV )

2. 2 unit Honda scupi dengan nopol ( A.4135 YR/ L.5434 IH )

3. 3 unit Honda BEAT denga nopol ( P.5626 LM / W.3748 NAI / L. 2252  LD )

4. 1 Unit Honda Revo dengan nopol ( W.6317 SQ.)


Identitas supir Fuso tersebut.

1. VINCEN 45 Tahun. Alamat Bejawa NTT

2. MUS 28 Tahun ( Kondektur ) Bejawa NTT


Telah di amankan 7 (tujuh)unit motor yang di duga hasil penggelapan dan tidak di sertai dengan surat surat lengkap. 

Semua motor di amankan di mapolsek Manggelewa.

Menurut supir bahwa motor tersebut di muat di Sumbawa yang di oper dari Fuso lain   dari surabaya.


( Zun )

Post a Comment

0 Comments