Dompu,radarmerahputih.com- Jum'at 11 juni 2021 sekitar pukul 17.00 WITA bertempat di dusun Pamong Raya Desa Suka Damai Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu telah terjadi tindakan Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ), dengan cara memukul menggunakan Sabit .
KDRT tersebut di Lakukan oleh M. Ulaebi ( 26 th) terhadap istrinya sendiri Jasmiati. Ulaebi yang kesehariannya sebagai sopir ini warga dusun Pamong Raya, Desa Suka Damai Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu .
Humas Polsek Manggalewa " kejadian berawal saat Ulaebi atau Ebi ( terduga pelaku ) pulang kerja dari Dompu, sesampai di rumahnya tidak menemukan istrinya Jasmiati ( korban ) , karena sebelumnya sudah banyak masalah dari awalnya , dan di tambah karena kecapean baru pulang kerja, " ungkapnya .
Saat pelaku mencari istrinya ( korban ) di sekitaran lingkungan tempat tinggalnya tidak menemukan.
Dengan hati kesal Ebi pun kembali pulang ke rumahnya, tak lama kemudian korban terlihat pulang dan sesampai dirumah , korban dibentak dan disuruh pergi lagi oleh sang suami untuk pergi lagi untuk menghindari dari kemarahannya, saat itu pula korban enggan untuk pergi , korban sambil melenggang dan menendang kandang ayam , pada saat itu pula si korban mengeluarkan bahasa kotor ( anjing ).
Lanjut Humas , " Karena tidak terima dengan bahasa dan cara korban tersebut , pelaku langsung memukul istrinya dengan menggunakan sabit hingga korban mengalami luka robek bagian kepalanya, karena merasa terluka dan keluar darah di kepalanya korban langsung pergi dari rumahnya untuk minta bantuan kepada tetangga juga keluarganya di sekitar lingkungan rumahnya untuk di bawa ke puskesmas Soriutu untuk mendapatkan perawatan medis.
Pada pukul 17.30 wita anggota piket jaga Polsek Manggelewa di informasikan oleh Kepala Desa Nusa Jaya untuk menyampaikan bahwa di Desanya ada kejadian KDRT, selanjutnya Anggota piket jaga Polsek Manggelewa menuju ke TKP tepatnya di dusun Pamong Raya Desa Nusa Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu yang di pimpin langsung oleh Ps. Kanit SPKT 1 AIPDA SYAFRIN bersama Anggota piket jaga Lainnya, sesampai di TKP Anggota Piket jaga langsung mengamankan terduga pelaku untuk di amankan di Mapolsek Manggelewa untuk menghindari adanya hal hal yang tidak di inginkan.
( Zun )
0 Komentar