Timsus Polsek Dompu Ringkus Dua Tersangka Bandar Judi Togel Online

 



Dompu, radarmerahputih.com - Rifaid warga Bugis Kelurahan Bada diringkus didalam rumahnya oleh  Timsus Polsek Dompu , pasalnya dia terbukti kedapatan sebagai bandar nomor togel , Sabtu ( 26/06/2021) .sekira pukul 16.30 WITA .


Ka  Timsus  Polsek Dompu Bripka Kasri Azwar mengungkapkan " kami berhasil meringkus Rifaid yang diduga sebagai bandar  togel ini atas dasar laporan dari masyarakat sekitar TKP , dimana laporan tersebut sangat meresahkan masyarakat , sehingga kami bergerak cepat mendatangi rumah Rifaid dan  melakukan  penggeledahan , dan ternyata memang benar didalam rumah Rifaid sedang ada perekapan nomor togel ," ujarnya kepada sejumlah media .


Lebih lanjut Bripka Kasri Azwar ," saat diintrogasi , Rifaid menyebutkan dalam perekapan nomor togel dirinya dibantu Nagib( 41th) warga lingkungan Kandai  Satu ,Kelurahan Satu Kecamatan / Kabupaten Dompu    , " ujarnya.


Saat penggeledahan tersebut , petugas berhasil mengamankan kedua pelaku bandar Nomor togel online serta barang bukti : 1 HP Nokia , kertas warna putih rekapan tuliskan angka Togel, kertas karbon warna hitam , 5  Potongan kertas yang tertulis angka (Nomor Togel) ,  Uang sebesar Rp. 570.000,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). rincian: 5  Pecahan Rp. 50.000.-

8 (delapan)Pecahan Rp. 20.000.-,  12 pecahan Rp.10.000.- , 7 pecahan Rp. 5.000,-. 1pecahan Rp.2.000,- 2 pecahan Rp. 1.000,-. 2  koin pecahan Rp. 500,-.

Selanjutnya Timsus Polsek Dompu menyerahkan kedua pelaku bersama barang bukti kepada Polres Dompu guna dilakukan proses lebih lanjut .

( Zun ) 

Post a Comment

0 Comments