Tinggalkan Motor Saat Lokasi Sabung Ayam di Grebek Polisi .

 



Nganjuk,radarmerahputih.com -Tim  Unit Resmob Polres Nganjuk berhasil  amankan barang bukti saat puluhan penjudi sabung ayam  berada di lokasi di wilayah hukum Polsek Patianrowo   , Minggu ( 13/07/2021), sekira pukul 16.00 WiB. 


Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto mengungkapkan ," menindak lanjuti pengaduan dari masyarakat tentang adanya perjudian sambung ayam yang ada di desa Ngepung Kecamatan Patianrowo yang tepatnya ada di belakang rumah salah satu warga setempat ," ungkapnya .



" Selanjutnya Unit Resmob mendatangi lokasi tersebut, dan benar adanya perjudian sambung ayam disana ," ujar Iptu Supriyanto .


Saat  Tim Unit Resmob Polres Nganjuk  tiba di  lokasi , para penjudi berhamburan melarikan diri.



lanjut Kasubbag Humas , " dari hasil penggrebekan  di lokasi sabung ayam tersebut , petugas berhasil amankan beberapa barang bukti ,diantaranya 2 ekor ayam jantan (ayam aduan).  1 unit sepeda motor  Honda GL AG 2502 NX , 1 unit  sepeda motor  Yamaha Vega  AG 6299 A , 1 unit sepeda motor Honda Beat AG 2371 XX ,  1 unit sepeda motor Honda Megapro AG 2387 WK ,  1unit sepeda motor Honda Supra AG 6512 VL ,serta  1 unit  sepeda motor  Sanex  AG 4059 VW ," jelasnya .


Selanjutnya semua barang bukti diamankan dan serahkan kepada Piket Unit Pidum I. 

( Siwi p ) .

Post a Comment

0 Comments