Dua orang Kepala Dusun Desa Suka Damai Resmi dilantik,

 



Dompu , radar merah putih,com - Dua orang kepala dusun yang berhasil dan lolos dalam ujian perangkat , hari ini resmi dilantik .

Pada hari Senin 19- juli- 2021, telah di ambil sumpah jabatan dua orang  kepala dusun  di Desa Suka Damai Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu NTB ,resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pelayan masyarakat .

  Dua orang  kepala dusun  yang dilantik  saat ini diantaranya ,  Sabarudin sebagai kepala dusun di dusun Cakrabaru  dan Syamsuriadin sebagai kepala dusun Samparu Desa Suka Damai Kecamatan Manggelewa.



 Dalam kegiatan pengambilan sumpah dan jabatan tersebut turut hadir pula Camat Manggelewa Drs.Ismail beserta stafnya, Kepala KUA  Kecamatan Manggelewa Drs.H.Lukman H.Anwar, Babinsa Lerda Abdul Malik, Babinkantibmas Bripka L.Ramdhani, Ketua BPD, ketua LPM Ilham,  Tokoh Agama , serta Tokoh Masyarakat  Desa Suka Damai.

   Dasar pelaksanaan pelantikan hasil musyawarah bersama tokoh masyarakat, Tokoh Agama, ketua RT, RW, ketua LPM , BPD. Tujuan dalam pelaksanaan pelantikan dengan adanya pemekaran Dusun, ungkap Kades Suka Damai di Aula Kantor Desa Suka Damai Senin, 19/ Juli  2021 ,  Selain itu meningkatkan dan percepatan pelayanan masyarakat.

    Camat Manggelewa Drs.Ismail  dalam sambutan menyampaikan  bahwa ,"  ucapan selamat kepada kedua orang kepala dusun  yang di Lantik saat ini ,  lakukan tugas dan fungsi pokok dari jabatan sebagai kepala dusun  , sebagai generasi bangsa yang terpilih, demi kemajuan Desa Suka Damai di masa akan datang. ," Ujar Ismail diatas mimbar .



   Lebih lanjut Ismail Camat  Manggelewa ini mengucapkan  banyak  terima kasih atas inisiatif masuk sebagai kepala dusun setempat karena  senantiasa kesejahteraan sudah pasti di ambang pintu, kalau di bandingkan calon ASN 7000 an orang di Dompu saat ini dengan gesit nunggu gaji 300 setiap bulan ,"  bebernya.

Ismail  berharap adanya kerjasama yang baik dengan kepala desa  serta lembaga yang ada , sesuai koridor dan UU Desa. camatpun  menyampaikan kepada  kedua  istri kepala dusun untuk selalu mendukung suami dalam melayani masyarakat  , dikarenakan sudah di ikat oleh aturan yang ada, hingga istri harus bantu tugas suami.

(zun)

Post a Comment

0 Comments