.
Nganjuk ,radarmerahputih.com - Menindaklanjuti intruksi Kapolri menyarankan untuk melakukan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak PPKM Covid 19
Hari ini Minggu tanggal 18 juli 2021 Polres Nganjuk melaksanakan Bansos dengan memberikan bantuan sembako beserta uang tunai kepada para pedagang kaki lima yang terdampak PPKM Darurat Covid 19 .
Kapolres Nganjuk AKBP Havriadhi Agung Pratama S.I.K mengatakan bahwa " Polri sebagai insan Bhayangkara merasa iba dan trenyuh dengan kondisi perekonomian masyarakat Nganjuk yang lamban dan menurun akibat dari dampak Covid 19 ini , " ucapnya .
" Apalagi mereka para pedagang kaki lima yang biasa jualan di wilayah kota , dan sekarang harus berhenti berjualan , sementara harus mengikuti aturan yang ada yaitu harus mematuhi aturan PPKM Darurat Covid 19 , " jelas Kapolres
Sementara Kasubbag humas polres Nganjuk , Iptu Supriyanto menyampaikan " mereka yang terdampak PPKM Darurat , mereka biasa jualan di sekitar alun alun Nganjuk , di Gedug juang 45 juga tempat hiburan seperti Taman Pintar dan lainya ," katanya kepada media ini .
Semoga dengan bantuan ini bisa menjadi berkah dan barokah bagi kita semua .
( Siwi p )
0 Komentar