Bupati Dompu Reresmikan Kelembagaan Kasira Kecamatan Kempo .

 


Dompu , radarmerahputih com -Bupati Dompu A Kader Jaelani meresmikan Kelembagaan Kasira di kantor Kecamatan Kempo , Rabu tanggal 18 Agustus 2021 .


Hadir dalam kegiatan tersebut  Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian , Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat , Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Kepala stasiun Karantina klas I Sumbawa Besar atau yg mewakili , Camat Kempo, Muspika  , Kepala desa se Kecamatan  Kempo, serta Bhabinsa dan  Babin Kamtibmas se kecamatan Kempo, dan Para Kader Siaga Rabies .


Dengan  diandatanganinya SK Bupati Dompu no 524.1/019/DISNAKWAN/2021 Tentang Lembaga Kader Siaga Rabies , maka Kader Siaga Rabies telah resmi dibentuk di Desa Kempo .


Dalam sambutanya Bupati Dompu , A Kader Jaelani  menyampaikan , " Saya selaku kepala pemerintah daerah Dompu mengucapkan terimakasih atas perhatian Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sehingga menempatkan program penguatan kelembagaan pemberdayaan masyarakat untuk pengendalian Rabies di salah satu Kecamatan dalam wilayah saya ini." Ujarnya .



Berdasarkan laporan kepala dinas peternakan dan kesehatan hewan tadi dimana program pengendalian Rabies dilakukan sejak tahun 2018 dengan berbagai cara diantaranya vaksinasi, penyuluhan dan eliminasi dengan penembakan memang diperlukan suatu kelembagaan yang kuat dengan kegiatan yg berkelanjutan. Oleh karena itu diperlukan suatu kelembagaan yang terstruktur dalam menangani penyakit yang berbahaya ini agar efisien dan efektif.


Harapan kita semua Kelembagaan Kasira inilah kegiatan pengendalian rabies dapat direncanakan dengan baik sehingga tercapai keberhasilan yang kita inginkan. Saya harap di Kecamatan inilah tepatnya desa Kempo cahaya penguatan pemberdayaan masyarakat terpancar menerangi kecamatan dan desa-desa lain.


Pesanya kepada Camat Kempo, "  selaku pelindung Kasira, selain pak  Dandim 1614/Dompu dan pak  Kapolres, pelihara dan lindungi kelembagaan ini , buat tetap aktif, entah melalui penyuluhan penyuluhan atau kegiatan lapang lain untuk memberi penyadaran masyarakat terkait penyakit rabies, bagaimana meminimalisasi penularan pada manusia, bagaimana menjadi pemelihara anjing yang bertanggungjawab, karena bagaimanapun sebagai orang yang beradab dapat dilihat dari bagaimana kita memperlakukan hewan atau hewan peliharaan yang harus memenuhi aspek peri kehewanan, khususnya ajakan untuk memvaksinkan anjingnya." Pesan Bupati .


Bupati dalam ajakan kepada lembaga juga yang hadir saat ini ," marilah bersama sama kita melindungi masyarakat dari penyakit ini ,' ajak Bupati .


Dengan demikian, hari ini Rabu, 18 Agustus 2021, kelembagaan Kasira saya nyatakan telah resmi dibentuk di Kecamatan Kempo ini. Dan Forum Komunikasi Kasira berlokasi di Kantor Kecamatan ini. Semoga Kecamatan Kempo dapat menjadi kecamatan percontohan dalam pengendalian Rabies

.( Red / Zun) .

Post a Comment

0 Comments