Dompu radar merah putih .com- Merujuk surat edaran Mendagri no 09 THN 2021, dan edaran Gub.NTB, 180/Kim/2021, surat edaran bupati Dompu, nomor 360/305/BPBD /VII/2021- tentang penegakan protokol kesehatan di masa pandemic covid 19, Danramil dan Kapolsek Manggelewa, IPTU.Abdul Malik SH, melakukan giat Yustisi, di kantor Danramil Manggelewa mulai pukul 08_ WITA, Hingga 10,00.kamis 6/8/21.
Operasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh, Danramil Manggelewa Lettu Maturidi, dan Iptu Abdul Malik SH, serta Babinsa Serma Suherman , Babinkatibmas Bripka Erdan dan personil lainya.
Dalam konteks kegiatan , gabungan antara TNI/Polri- menegakan Supermasi hukum di wilayah Manggelewa , menyisir para roda pengguna roda 2 dan 4 , bagi masyarakat pengendara yang tidak memakai masker diberikan langsung masker dan di himbau agar mematuhi protokol kesehatan.
Danramil dan Kapolsek menyampaikan serta memberikan himbauan kepada masyarakat baik pengguna jalan dan masyarakat sekitar untuk tetap menerapkan protocol kesehatan baik memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
"Selain itu kegiatan tersebut juga menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan Vaksinasi. Kami juga membagikan masker sebagai bentuk kepedulian TNI-POLRI kepada Masyarakat dalam mencegah penyebaran virus covid 19 yang masih berada ditengah zona orange_tegas Kapolsek Abdul Malik SH.
Dari pantauan media ini, Kegiatan berjalan lancar dan aman, masyarakat juga menerima dengan baik saran dan himbauan dari personil gabungan.
(M.zu)
0 Komentar