Tanpa Melawan Petugas , Kedapatan Barang Haram dirumahnya , Benci Digelandang ke Polres Dompu .

 



Dompu , radarmerahputih com - Unit Resmob Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus Aris Suwardi  Alias Benci /Abi , warga Dsn. Wadu Mbudi, Desa Doropeti Kecamatan  Pekat kabupaten  Dompu yang kedapatan barang haram  Narkotika jenis Shabu serta Okerbaya jenis Tramadol .Jum'at tanggal 6 Agustus 2021.

 


Kasatnarkoba  Polres  Dompu IPTU Ramli S.H. dalam siaran persnya mengungkapkan ," Diringkusnya Benci  berdasar pada  laporan informasi  dari masyarakat  setempat , bahwa di rumah tersangka Aris als Benci /Abi  sering di lakukan tempat transaksi Narkotika dan obat keras jenis Tramadol,  menindak lanjuti informasi tersebut KBO Satresnarkoba IPDA Agustamin S.H,  mengumpulkan anggota Opsnal, dan menghubungi  Kapolsek Pekat  IPDA Sovian Hidayat S.Sos  untuk back up segera menuju TKP yang di maksud, sesampainya di TKP,  dalam waktu semalam  tim Opsnal langsung memantau gerak-gerik rumah yang di curigai tersebut, ternyata betul  rumah tersebut merupakan tempat transaksi Narkotika jenis Shabu, melihat hal tersebut tim Opsnal  langsung melakukan upaya penangkapan pada pukul 06.44 Wita, " ungkapnya  kepada sejumlah media .


" selanjutnya sebelum di lakukan penggeledahan terlebih dahulu tim Opsnal memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan,  dari hasil penggeledahan  di temukan 1  buah kotak rokok Clas mild yang di dalamnya berisi 1  Gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu.  13 (tiga belas butir) obat keras jenis   Tramadol , 2 buah  Hp, 1  buah tas ungu, 1 buah sedotan, serta uang sejumlah Rp. 1.833.000,00 (satu juta   delapan ratus tiga puluh tiga ribu). " Lanjut Kasatnarkoba Iptu Ramli . 


Dari barang bukti tersebut Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota Satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

( Zun ) 


Post a Comment

0 Comments