Mahasiswa STIH Bima adakan seminar pelayanan Publik di Desa Dorokobo.

.


     Dompu Radar merah putih.com - Mahasiswa STIH Bima mengadakan seminar tentang pelayanan publik di Desa Dorokobo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu NTB. Mahasiswa STIH Bima selama sebulan lebih melakukan kegiatan kulya nyata pada Pemerintah Desa Dorokobo, dan merancang program visik dan non visik, sementara kegiatan visik antara lain membantu ikut  membangun  Dasar Masjid Muhajirin Desa Dorokobo , sedangkan non visik , bagaimana meningkatkan pelayanan publik di Desa binaan.

      Pelayanan publik merupakan salah satu tugas utama pemerintah, mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi Kabupaten hingga Pemerintah Desa (Pemdes). 



Ketika  Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Bima (STIH MB) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posko VI membantu Pemdes Dorokobo meningkatkan pelayanan publik, Kamis (19/8/21).




Salah satu program yang dilakukan yakni program tematik dengan menyelenggarakan suatu kegiatan seminar hasil pengabdian masyarakat dengan mengusung tema "Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Desa Melalui Penyusunan Standar Pelayanan".




"Ini merupakan kegiatan terakhir dari beberapa rangkaian kegiatan yang diselenggarakan mahasiswa KKN STIH Muhammadiyah Bima angkatan XXXI tahun 2021 di Posko VI," kata ketua Posko VI, Ade Sofian.




"Produk dari pada pengabdian itu menghasilkan rancangan standar pelayanan, standar operasional prosedur dan rancangan "peraturan desa(Perdes)" sambung Ade Sofian.




Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Kabupaten Dompu, Khaeruddin, S.H selaku narasumber. Dan melibatkan tokoh masyarakat antara lain sahbudin, ketua BKM dan ketua BPD Desa Dorokobo .




Dalam kesempatan itu, Khaeruddin SH,  juga selaku  pembina Pemdes menyampaikan apresiasi yang relatif tinggi kepada Mahasiswa KKN STIH MB yang telah mendukung dan membantu desa setempat dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan"undang _ undang.

Dlam sambutannya, Khaeruddin mengatakan, pelayanan publik merupakan rangkaian kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan aturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang dan jasa. 




"Saya akan mendorong desa-desa yang lain untuk menyusun standar pelayanan demi kepuasaan masyarakat," kata Khaeruddin.




Sementara itu, dosen pembimbing KKN STIH MB, Rahmat Akbar, S.H., M.H SH.MH yang juga narasumber pada kesempatan itu menjelaskan, tujuan dari pada kegiatan tersebut semata-mata untuk mensejahterakan rakyat.


"Kegiatan ini juga untuk mewujudkan batas dan hubungan yang jelas antara hak dan kewajiban serta tanggung jawab pemerintah terhadap rakyatnya yang membutuhkan pelayan yang baik," bebernya.


"Standar pelayanan memiliki urgensi sebagai indikator penilaian baik atau tidaknya pelayanan yang dilaksanakan pemerintah," sambung Rahmat Akbar ungkapnya.

Post a Comment

0 Comments