Kediri ,radarmerahputih com -Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan menggelar sosialisasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) melalui Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) Kabupaten Kediri Tahun 2021 secara Daring melalui zoom meeting pada Senin (02/08/2021).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Eriani Annisa Hanindhito sebagai Ketua GNOTA Kabupaten Kediri serta dihadiri oleh tim GNOTA, pengurus GNOTA di setiap lembaga sekolah dan pengurus TP PKK Kecamatan se Kabupaten Kediri.
Program Bansos pendidikan ini merupakan program Pemkab Kediri berupa pemberian beasiswa dari keluarga yang tidak mampu untuk mengurangi angka putus sekolah akibat keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Dalam sambutannya, Eriani Annisa Hanindhito menyampaikan bahwa beasiswa ini bersifat bantuan atau stimulus, tidak menanggung semua biaya pendidikan melainkan hanya membantu kebutuhan dasar bagi peserta didik.
“Penerima beasiswa agar dapat memanfaatkan bantuan yang diterima sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan biaya yang berhubungan langsung dengan kegiatan sekolah, bukan kebutuhan lainnya, misalnya untuk membeli seragam sekolah bukan baju wisata, untuk membayar UKT bukan kredit motor” ucap Ketua GNOTA Kab. Kediri.
Dalam pelaksanaan program GNOTA ini disalurkan untuk 14.183 anak dan total dana bantuan mencapai Rp. 20 miliar diambilkan dana dari anggaran APBD tahun 2021. Tim penyelenggara GNOTA Kabupaten Kediri, Arinandi Sutrantri menyatakan, penyaluran dana ini diprioritaskan untuk membantu masyarakat tidak mampu dan anak-anak yang melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, mulai dari SD ke SMP, SMP ke SMA dan SMA ke Perguruan Tinggi.
“Penyaluran bantuan dana GNOTA pembagiannya bervariasi sesuai tingkatanya, untuk siswa SMP mendapatkan uang bantuan Rp. 1 juta, untuk siswa SMA mendapatkan uang bantuan Rp. 1,5 juta sekali pencairan, sedangkan Perguruan Tinggi mendapatkan uang bantuan Rp. 7 juta mendapatkan dua kali pencairan yang berprestasi,” pungkasnya.
Pendaftaran calon penerima bantuan GNOTA di semua jenjang secara online terakhir di tutup tanggal 6 Agustus 2021, sedangkan pendaftaran melalui lembaga sekolah Kecamatan dan TP PKK di tutup pada tanggal 16 Agustus 2021.
(kom/wulan)
0 Komentar