Bupati Jombang, Mundjidah Wahab ketika press conference di Pendopo Jombang.
JOMBANG, radarmerahputih.com – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang dari tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021. Kabupaten Jombang yang semula level 4 kini turun menjadi level 3.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Akh Jazuli mengatakan jika PPKM di Kabupaten Jombang yang berlangsung sejak awal Juli kemarin dengan nama ppkm darurat kini kembali diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus mendatang.
“PPKM diperpanjang dari tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021. Namun Kabupaten Jombang levelnya turun, kemarin Kabupaten Jombang level 4 kini menjadi level 3,” tuturnya pada media ini , Senin (10/8/2021).
Provinsi Jawa Timur setidaknya ada satu kabupaten yang menduduki level 2 yakni Kabupaten Sampang, sedangkan level 3 ada 19 Kabupaten/Kota salah satunya Kabupaten Jombang, dan level 4 ada 18 Kabupaten/Kota salah satunya Kabupaten Mojokerto.
“Aturan lengkapnya ada di Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021, jika Kabupaten Jombang turun level menjadi level 3 tentu sedikit lebih longgor dibandingkan kemarin,” tambahnya.
Kendati diperpanjang, Sekda Jombang berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan rajin mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan.
“Jangan keluar rumah kalau tidak penting agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19. Tentunya sambil berdoa kepada Allah agar pandemi ini segera berakhir,” tandasnya.
( Hms / R j s )
0 Komentar