Dompu , radarmerahputih ,com - Satresnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus Maskur usia 24 tahun , warga lingkungan Bali Barat , Kelurahan Bali Kecamatan Dompu , tersangka pemakai barang haram Narkoba jenis Shabu saat melakukan pesta Shabu di salon kecantikan Ocha yang ada di Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 .
Kasatnarkoba Polres Dompu Iptu Ramli S.H.dalam siaran pers nya mengungkapkan bahwa ," pada hari Selasa tanggal 07 September 2021 pukul 18.30 wita Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman Jenis shabu " ujarnya .
Lebih lanjut , " pengakapan terhadap Markus tersangka pemakai Narkoba jenis Shabu tersebut saat berada di Dalon Ocha yang ada di Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.," Lanjutnya .
" Diringkusnya. Markus tersangka pelaku pemakai narkoba jenis Shabu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar , bahwa di Salon Ocha yang ada di Kelurahan Dimpasai ada yang melakukan pesta Narkoba , menindak lanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Narkoba melakukan pantauan di sekitar lokasi , dan ternyata betul di salon Ocha ada yang melakukan pesta Narkoba , " jelas kasat Narkoba kepada awak media .
" tim Opsnal lansung melakukan penangkapan terhadap orang yang mengaku bernama Markus, yang saat itu sedang melakukan pesta Narkoba , saat di lakukan penggeledahan , terdapat barang bukti 1 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu , 1 buah tabung kaca yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.1 pack rokok surya isi 12 , 3 buah korek api yang 2 diantaranya sudah di modif.1 buah alat hisap (bong).1 buah sekop dan uang tunai sejumlah Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah). Shabu dengan berat brutto 0.41 gram ,dan Shabu dengan berat netto 0.08 gram ," jelas Iptu Ramli .
Selanjutnya guna proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.
( Zun )
0 Comments