Fokus Untuk Insfratruktur , Pembahasan Pada Rapat Paripurna ( R.P.KU.APBD – P.PPAS) Tahun Anggaran 2021.

 


Penandatanganan RPKU - PPPAS  dari Plt. bupati Nganjuk  Marhaen Djumadi dan ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono 


NGANJUK, radarmerahputih.com –Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Nganjuk dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R.P.KUAPBD – P.PPAS) tahun anggaran 2021.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan dari Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nganjuk .Jumat tanggal 24 September 2021.


Pembahasan perubahan ini dilakukan secara simultan dan tidak tidak dibahas secara terpisah. Yakni kebijakan perubahan pendapatan anggaran daerah, kebijakan perubahan belanja daerah dan kebijakan perubahan pembiayaan daerah serta strategi pencapaianya.


APBD Tahun Anggaran 2021, memerlukan penyesuaian pada perkembangan yang terjadi melalui mekanisme perubahan APBD tahun 2021. Kemudian disetujui dan disepakati bersama.


Usai rapat paripurna, Marhaen Djumadi menjelaskan perubahan anggaran itu dialokasikan ke penanganan Covid-19, program-program yang berkait dengan 14 program unggulan dan untuk infrastruktur untuk penanganan jalan.


Menurut Marhaen, anggaran infrastruktur yang semestinya bisa selesai 100 persen pada tahun 2021, namun ternyata belum terealisasi pada tahun itu.


Masih menurutnya,  Karena banyak anggaran yang direfokusing yang digunakan untuk penanganan tenaga kesehatan (nakes) dan lainya. Berdasarkan hal itu, APBD Tahun 2021 dan RAPBD induk tahun 2022 akan difokuskan ke infrastruktur jalan.


“Nanti, fokus untuk penanganan jalan dulu, untuk sementara, karena jalan itu efeknya banyak multi player efek,” jelas  orang nomor satu di Nganjuk ini .


Lebih lanjut , Karena infrastruktur jalan ini berpengaruh pada peningkatan ekonomi, sosial dan pemberdayaan. Anggaran yang dapat digunakan untuk tahun ini ada sekitar Rp 50 miliar. “Kurang lebih Rp 50 miliar ya, sehingga nanti, fokusnya nanti untuk penanganan infrastruktur,” ujarnya .


Jika di prosentase, Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) itu akan menyerap sekitar 40 persen untuk infrastruktur. Kemudian masih juga digunakan untuk penanganan Covid-19, honor tenaga kesehatan (nakes) dan masyarakat yang belum dianggarkan saat refokusing kemarin. Kini semua anggaran honor itu, akan dianggarkan lagi.


Sementara itu, Tatit Heru Tjahjono mengungkapkan pembahasan PAK ini sudah didahului pada penetapan di setiap komisi dengan mitranya. Kemudian dirapatkan dan direnjakan sampai ke penandatanganan bersama.


Usai ini, akan dilanjutkan ke pembahasan raperda. Tatit berharap, pada pertengahan bulan depan ini, bisa disetujui bersama untuk perda APBD Tahun depan. “Sehingga nanti kita melanjutkan dengan pembahasan perda APBD Tahun 2022,” kata Tatit.


Dengan nilai sekitar 50 Milyar tadi, dijelaskannya, anggaran itu akan dioptimalkan. Sebab itu karena kekuatan keuangan dan kemampuan anggaranya seperti itu. Terlebih, anggaran itu akan diperuntukan pada skala prioritas dari Visi Misi Bupati Nganjuk tentang infrastruktur.


“Karena baru saja kita mengalami masa pandemi, mudah-mudahan dengan infrastruktur yang semakin baik, ekonomi nanti juga mengikuti,”pungkasnya.


Dalam pembahasan RPKU-PPPAS itu disepakati perubahan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.403.655.237.404, atau naik sebesar Rp 269.285.697.919. Untuk perubahan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.739.574.627.193, atau naik sebesar Rp 404.005.087.708. 


( adv / sw ) 

Post a Comment

0 Comments