Kedapatan Narkotika jenis Shabu didalam rumahnya , Pemuda Buncu Selatan Diringkus Tim Opsnal Polres Dompu .

 




Dompu ,radarmerahputih.com - Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus  HMD tersangka pengedar Narkotika  jenis Shabu saat berada didalam rumahnya sendiri .


Kasat Narkoba Polres Dompu , Iptu Ramli  mengungkapkan ," HMD tersangka adalah  Warga Dusun Buncu  Selatan , Desa Matua  kecamatan Woja , HMD berusia 28 tahun , berhasil diringkus tim Opsnal pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 ,pukul  21.00 Wita ," ucapnya .


 Saat penangkapan terhadap HMD , beberapa saksi diantaranya 

1. AIPDA RUSLANSYAH 

2. BRIPTU M. IMAM SAYUTI

3. JUNAIDIN kepala dusun Buncu selatan .

4. M.TAHIR  ketua RT setempat .


Masih  menurut Kasatnarkoba Polres Dompu

IPTU Ramli S.H. , kepada awak media mengungkapkan ," Ditangkapnya HMD  berdasarkan  informasi dari masyarakat sekitar lokasi , bahwa ada gerak gerik yang mencurigakan  di dusun Buncu selatan, Desa  Matua Kecamatan Woja Kabupaten  Dompu. ada laki-laki yang akan  bertransaksi Narkotika jenis shabu  di salah satu rumah tepatnya Dusun  Buncu selatan, Desa Matua Kecamatsn  Woja Kabupaten Dompu,  ," ucapnya .


" Menindak lanjuti informasi tersebut tim Opsnal yang di pimpin kasat Satresnarkoba  IPTU Ramli  S.H, melakukan pantauan di sekitar wilayah tersebut,  pada saat melakukan pantauan , tim melihat seorang laki-laki tersebut, dengan gerak-gerik mencurigakan melihat hal tersebut tiem melakukan upaya penangkapan ." Lanjut Iptu  Ramli .


Selanjutnya tim Opsnal melakukan upaya penggeledahan yang di saksikan oleh saksi umum,  dari hasil penggeledahan ditemukan 9 Gulung plastik klip transparan yg di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu, 6 lembar plastik klip transparan kosong, 2 (dua) buah korek api yang sudah di modif, 2 buah korek api,1  buah gunting, 1  bundel plastik klip transaparan, 1  buah alat hisap (bong), 1  buah HP, 2 buah kotak HP, 1  buah tabung kaca, 2  buah sedotan, 1  buah capit, uang tunai sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). 

 

Total keseluruhan barang bukti Narkotika jenis Shabu tersebut  Berat brutto :3.44 Gram.   Berat netto  :0.48 Gram.


Selanjutnya  Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut tim Opsnal Satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako Polres Dompu.

( Zun ) .


Post a Comment

0 Comments