Pengembangan , STK Warga Pace Diborgol Polisi Kedapatan Shabu Saat Digeledah . .

 



Nganjuk ,radarmerahputih.com - Unit Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk  meringkus tersangka STK  usia 42 tahun warga  dusun Pandanarum Desa Plosoharjo Kecamatan Pace Kabupaten  Nganjuk , 


Penangkapan tersebut pada hari Sabtu, tanggal 11 September 2021 sekira jam 15.00 Wib di depan teras rumah termasuk Lingkungan Karangrejo Kelurahan Kapas KecamatanbSukomoro Kabupaten Nganjuk.


Kapolres Nganjuk , AKBP Havriadhi Agung Pratama  M.I.K.S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk mengungkapkan ," penangkapan terhadap STK  berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran Narkotika di wilayah Sukomoro Nganjuk , pada hari Sabtu tanggal 11 September 2021 sekira pukul 15.00 Wib anggota Resmob  Satresnarkoba Polres Nganjuk di  wilayah Kelurahsn Kapas kecamatan  sukomoro Nganjuk  berhasil meringkus dan mengamankan  tersangka STK , saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1  plastik klip berisi Serbuk kristal Putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat  0,94  gram,1  buah HP merk OPPO  tipe F5 warna hitam sebagai alat komunikasi  , dan mengamankan 1  unit sepeda montor Honda  Revo  warna hitam yang digunakan sebagai alat transportasi yang berada di depan rumah,," ungkap Iptu Supriyanto kepada media ini .


Saat diintrogasi  STK mengaku bahwa shabu tersebut  pesanan temanya yang bernama Didik (DPO) alamat Sukomoro Kabupaten Nganjuk dan  STK mengaku Narkotika jenis shabu tersebut dibeli dari  S J F alamat  Bulakmojo Kelurahan Werungotok Kec./Kabupaten Nganjuk (unit Resmob Satresnarkoba melakukan pengembangan).


Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diserahkan Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih Lanjut.


Tanpa hak atau melawan hukum Menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam uraian pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

( Sw / red ) .


Post a Comment

0 Comments