Dompu , radarmerahputih.com - Lebih tepatnya sebagai sarana memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19;, Koramil 1614-06 / Manggelewa bersama Polsek Manggelewa melakukan kegiatan PPKM Mikro dengan memberikan himbauan juga pendisiplinan kepada masyarakat Manggelewa atau pengguna jalan raya , masyarakat yang bergerombol juga yang ada di pasar .
Pantauan awak media dilokasi , Kegiatan PPKM MIKRO tersebut pada pada hari Kamis tanggal 02 September 2021.merupakan
Kegiatan gabuangan antara Koramil 1614-06 Manggelewa, Polsek Manggelewa , dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga selesai,dan bertempat di jalan Raya Dompu Sumbawa ,dengan jenis kegiatan pendisiplanan covid19 dan kegiatan Edukasi serta Himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat Manggelewa , dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19 di wilayah Kecamatan Mangelewa .
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain 2 orang personil dari TNI , 3 orang personil dari Polri dan 1 orang personil dari Pol PP .
Kegiatan tersebut selain menyasar ke masyarakat yang beraktivitas di Jalan Raya Dompu - Sumbawa juga kepada masyarakat perkampungan yang berkumpul di gang gang desa .
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menghimbau kepada masyarakat baik yang ada di pasar , di jalan Raya maupun yang ada di perkampungan untuk selalu menggunakan masker ,menjaga jarak dalam setiap kegiatan.
c.sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah beraktivitas. menghindari kerumunan, orang banyak.
Pada saat yang sama , petugas juga memberikan pemahaman tentang pentingnya Vaksinasi Vaksin Covid-19 untuk meningkatkan imun dan kekebalan tubuh.
Pukul 10.30 Wita Seluruh rangkaian kegiatan Edukasi dan himbauan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Masyarakat yang beraktifitas di jalan raya Dompu sumbawa selesai dengan tertib aman dan lancar.
Trakking konyak terhadap masyrakat manggelewa demi mengingatkan agar warga manggelewa yang merasa sakit atau tidak enak bandan kita cek kesehatanya oleh dokter puskesmas (satgas covid manggelewa) dan akan di obati oleh pihak puskesmas Kususnya keluarga dan tetangga yang masuk kategori Covid hasil rilis provinsi/kabupaten.
( Zun ) .
0 Comments