Terkait Penyampaian Nota Raperda Perubahan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021, Ini Beberapa Pandangan Umum Farksi Partai Golkar Dan Fraksi PKS

 



Pasuruan - radarmerahputih.com -  Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKS DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Kota Pasuruan menyorot beberapa Belanja Daerah Kota Pasuruan terhadap Raperda perubahan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2021. Dalam hal ini dijelaskan dalam rapat Paripurna II dalam agenda Pandangan Umum Fraksi yang digelar pada, Rabu (15 September 2021 ) malam di gedung DPRD Kota Pasuruan.



Dari beberapa sorotan yang disampaikan oleh Fraksi Patai Golkar diantaranya salah satunya terkait dengan anggaran 3, 036.045.351 Milliar yang tertuang di RKA perubahan anggaran APBD 2021 dengan Sub kegiatan program redistribusi tanah ganti rugi SDN dan Kelurahan Karang Ketug. " Dari situ kami melihat pesimesme dari Dinas pengampu untuk bisa melaksanakan kegiatan tersebut, mohon diperjelas kronologis dan yuridis ?, ", jelas Ketua Fraksi Partai Golkar, Muchammad Syaifudin saat ditemui dikantor DPRD pada Kamis ( 16 September 2021 ) siang.



Selain itu pula Muchammad Syaifudin juga menjelakan terkait dengan hanya waktu efektif perubahan anggaran yang hanya 3 bulan, apakah Pemkot mampu menuntaskan kebijakan ekonomi daerah tahun 2021 khususnya terkait dengan penguatan UMKM atau ekonomi kemasyarakatan mulai dari penyederhanaan regulasi, pelayanan perijinan, pelatihan dan pengembangan. " dari situ kami menanyakan strategi apa yang dijalankan ?, dan Mengingat urusan koperasi, usaha kecil dan menengah, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, bahkan perindustrian dan perdagangan mengalami penurunan pada perubahan kali ini, ini pula mohon diperjelas ", terang Muchammad Syaifudin.




Juga termasuk, Indikator dan Terget kinerja sarana pembangunan dan tujuan pembangunan beberapa diantaranya mengalami penurunan, menurutnya apakah dengan adanya perubahan anggaran kali ini dan sisa masa efektif mampu meningkatkan beberapa indikator tersebut, khususnya terkait dengan program preoritas Kota Pasuruan.



Kemudian juga salah satu program prioritas pelaksana percepatan reformasi birokrasi, yang masih menurutnya dengan kondisi yang demikian perlu adanya peningkatan SDM ASN dalam menterjemahkan target kinerja dan prioritas anggaran serta orientasi program yang masih spasial, sehingga kurang memperhatikan keberlanjutan dan dampak yang ditimbulkan baik secara langsung maupun tidak langsung.



" Melihat hasil evaluasi nilai SAKIP 2020 yang tidak mampu menyentuh  angka 70 Dengan tingkat akuntabel kinerja B, apakah SDM ASN yang ada mampu menjelaskan perubahan ini dengan baik, atau bahkan hanya menjadi beban belanja daerah saja karena menerapkan konsep acrees 2,5%, mohon diperjelas solusi kongkritnya agar tidak hanya menjadi beban belanja daerah ".



" Dan juga ada beberapa pandangan kami terkait RSUD Dr Soedarsono diantaranya  mengenai KUA PPAS tahun 2021, yang tidak ada data keuangan dari RSUD Soedarsono dalam laporan per semester di KUA PPAS tersebut, terkait Gedung Hemodialisis yang diresmikan pada 3 Juni 2021 lalu, hingga saat belum dioprasikan, jika belum siap hendaknya tidak dilounching dulu ".



Selain itu pula Syaifudin juga mengungkapkan terkait dengan pelayanan RSUD yqng menurutnya banyak masukan dan kritik dari masyarakatyang kurang ramah terhadap pasien, sehingga banyak masyarakat lebih memilih berobat ke rumah sakit swasta di kota Pasuruan, bagaimana Pemkot menyikapi masalah tersebut dan apa upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih baik lagi.



" ini semua dari sebagian pandangan kami ( Fraksi Partai Golkar ) setelah dilakukan pembahasan Raperda Perubahan anggaran APBD Kota Pasuruan tahun anggaran tahun 2021 oleh Komisi - Komisi dengan organisasi prangkat daerah, maka dari itu Fraksi Golkar perlu menyampaikan beberapa pertanyaan dan masukan ", tutup Syaifudin.



Sementara itu, disisi lain Fraksi PKS juga mengatakan beberapa pandangan umum Fraksi PKS terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Pasiruan tahun anggaran 2021. Ismu Harianto, selaku Sekretaris Fraksi PKS menjelaskan beberapa poin menurut Pandangan Umum Fraksi_ nya.



" Terkait dengan pendapatan, secara umum Fraksi kami (FPKS) bisa memahami penurunan target pendapatan Daerah maupun pendapatan transfer akibat pandemi Covid- 19, namun Fraksi kami tetap meminta kepada Wali Kota untuk tetap mengotimalkan semua potensi yang ada ". 



" Untuk terkait anggaran belanja daerah yang mengalami 2kali recofusing dan yang diajukan dalam perubahan APBD saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no 17/PMK.07/2021, Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi covid- 19 dan belqnja prioritas lainnya yang menyebutkan paling sedikit 8%, namun hasil recofusing yang dilakukan mencapai 25%, la ini apa pertimbangannya dan bagaimana rincihannya ", jelas Ismu saat ditemui awak media.



Untuk terkait rencana belanja modal tanah kering sebesar 3 Milliar yang disampaikan oleh OPD PUPR, FPKS meminta diperjelas dasar pelaksanaanya. " sungguh, kami tidak ingin adanya permasalahan hukum diwaktu yang akan datang ".




Masih menurtnya, sejauh ini pihakjya mendengar bahwa anggaran tersebut dipergunakan untuk pembelian tanah SDN dan Kelurahan Karang Ketug yang saat ini masuk dalam sidang peradilan.



" Putusannya ini apa, apakah Pemkot diminta mengembalikan atau diminta untuk membayar atas tanah tersebut. Dan Jika dianggarkan dalam perubahan APBD 2021 ini, apakah ini benar - benar terserap dengan anggaran 3Milliar tersebut atau hanya penyiapan dokumennya saja yang akan terserap. Jika ini potensinya tidak terserap, maka bisa dianggarkan untuk tahun berikutnya, sehingga anggaran saat ini bisa diperuntukkan didalam kegiatan lain ", terangnya.



Selain itu pula, mengenai banyak keluhan masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan dari pusat, namun saat ini tidak lagi menerimanya dari pusat, FPKS meminta untuk tetap diberikan bantuan yang dicover oleh APBD Kota Pasuruan. 

(SY)

Post a Comment

0 Comments