LSM Pandawa LPHM ,Laporkan Dugaan Melencengnya Pekerjaan Pamsimas di Desa Gumeng Gondang Mojokerto

 



LSM Pandawa  LPHM  saat di kejaksaan negeri Mojokerto 


MOJOKERTO - Dinilai ada unsur dugaan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Pemerintah Desa (Pemdes) Gumeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. 


Ketua LSM Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat - Pandawa (LPHM - Pendawa), Cucuk Wahyu Riyanto menerangkan bahwa melalui perwakilannya pihaknya melayangkan Dumas terkait pekerjaan Pamsimas Desa Gumeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, yang mana Desa tersebut pernah dijadikan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kaesang Pangarep, putra bungsunya Presiden Joko Widodo pada tahun 2016.


"Iya tadi kita kirim Dumas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto terkait dugaan indikasi memperkaya diri sendiri atau orang lain soal pekerjaan Pamsimas di Desa Gumeng, Gondang," terangnya. Rabu (6/10/2021).


Dijelaskan Cucuk ada prosedur dugaan yang sangat terlihat diantaranya RAB Pengecatan tandon.


"Salah satunya pengecatan tandon air. 2 (Dua) tandon nilainya RAB mencapai puluhan juta, kita menilai tidak sangat masuk akal," jelasnya.


Alasan lain daripada itu, setiap rumah warga yang dipasang meterisasi. Warga dikenakan biaya sekitar 300 sampai 350 ribu.


"Nah ada lagi, diduga ada pungutan diluar RAB tanpa dasar Musdes. Warga setempat diduga dikenakan biaya sekitar 350 ribu, disiti dipasang sekitar 125 rumah," ungkap Cucuk.


Dengan adanya Dumas atau aduan masyarakat ini, LPHM - Pandawa segera terjun kelapangan untuk mengusut dan bila memang ada temuan segera ditindak sesuai undang-undang.


"Kita akan kawal terus, karena daerah yang jauh dari kota apa lagi Desa Gumeng, desa yang berada di tengah hutan pastinya jauh dari sorotan publik dan kita menilai rawan akan adanya dugaan penyimpangan," paparnya.


Sementara, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto mengatakan bahwa dokumen Dumas ini akan diteruskan ke pimpinan.


"Ini Dumas kami terima nanti disampaikan ke bidangnya," ungkap Mila, petugas piket Kejari Mojokerto.

( Har ) 

Post a Comment

0 Comments