Kediri , radarmerahputih . com - Paguyuban Mangli Bersatu yang di komando oleh Sasminto ,pagi ini melakukan Demo Aksi Damai di BPN Kediri , Senin tanggal 11 Oktober 2021 .
( Suasana di luar ruangan bersama panitia ptsl dari beberapa desa )
Dalam tuntutannya Sasminto menuntut haknya atas 20% dari 302 Ha lahan perkebunan yang sudah ditempati selama ini,
Sejak dulu sistem kami sewa , pertama 35 tahun setelah habis masanya kami mengajukan perpanjangan lagi selama 25 tahun dan ketiga ini kami mengajukan selama 35 tahun ,untuk sewa ke tiga habisnya sejak 30 Desember 2020 , dan kami sudah melakukan pengajuan perpanjangan lagi namun belum ada tindak lanjutnya .
" Melalui program Reporma Agraria yang diterbitkan oleh bapak Presiden Djoko Widodo , kami berharap agar segera mungkin ajuan kami direalisasi, dan karena tidak ada respon dari BPN Kediri akhirnya kami mengadukan hal ini ke Gubernur Jawatimur dan tanggapan beliau sangat respon , juga kepada ATR BPN Jatim dari sana juga sangat merespon , namun Sampai di BPN Kediri ini kami sangat kecewa sekali karena tidak ada tanggapan juga tidak ada respon untuk merealisasikan permintaan kami , " jelas Sasminto .
" Seperti yang saya sampaikan kemarin bahwa kebijakan PT Mangli Perkasa sekarang sudah diambil alih oleh PT Rizky Karunia Abadi , dan kebetulan saya dulu salah satu karyawan di PT Mangli tersebut ( dengan produksi kopi ), " tandas Sas ..
" Disini kami akan menanyakan tindak-lanjut surat yang kami layangkan ke sini ( BPN Kediri ) , karena kami juga sudah ditunggu pihak kementrian akan komunikasi serta tindak lanjut kami dengan pihak BPN ini ," lanjut Sasminto .
Sementara Suwarto selaku Kasi Penanganan Permasalahan dan Sengketa Tanah yang merangkap bidang pelayanan PTSL, masih rapat dengan Pimpinan , maka Sasminto ketua Paguyuban Mangli Bersatu yang di dampingi salah satu panitia , menunggu diluar .
Hingga berita ini i diturunkan , Paguyuban Mangli Bersatu belum bisa menemui Suwarto dan belum mendapat jawaban atas keberatan PT Mangli dan PT Rizky Kurnia Abadi mengajukan perpanjangan HGO .
( bersambung .......)
0 Comments