Rembuk Stunting, Dinas Kesehatan Nganjuk Berkomitmen Turunkan Stunting di Kabupaten Nganjuk .

 

( Dr.Rita Tri Sariningrum  saat memberikan arahan kepada peserta ) 


Nganjuk ,radarmerahputih.com – Pemerintah Kabupaten Nganjuk  melakukan komitmen bersama untuk mendukung dan bersinergi dalam pencegahan serta percepatan penurunan stunting.


Melalui kegiatan Rembuk  Stunting yang digelar di Aula Puskesmas Berbek ini,  Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk berharap bisa menurunkan angka Stunting 


Acara juga dihadiri perwakilan kader kader dari  desa Sumber Urip juga dari Desa Salam Rojo  yang mengharapkan rembuk stunting tidak hanya di level kabupaten saja, melainkan bisa lebih masif lagi di level kecamatan dan desa.


( Peserta rembuk Stunting ) 


Dalam kesempatan itu  kepala Puskesmas dr.Rita Trisariningrum   mengatakan sebagian besar kasus balita gizi buruk di Kabupaten Ngsnjuk  dipengaruhi oleh faktor kemiskinan. Hanya sebagian kecil saja yang disebabkan faktor perilaku atau pola asuh anak yang salah, dan biasanya ini terjadi karena pengetahuan yang rendah dari orang tua tentang pemberian makanan bergizi seimbang pada bayi dan balita.


Menurutnya, sejak tahun 2019 Pemkab Nganjuk  telah menginisiasi aksi konvergensi stunting dan terus menerus mengalami penyempurnaan.



“Faktor kemiskinan menjadi penyebab utama dari stunting pada balita, hal ini menjadi perhatian serius terlebih situasi pandemi Covid-19 berkepanjangan berpotensi terjadi peningkatan jumlah bayi penderita stunting”, jelas dr Rita kepada media ini.


“Untuk itu perlu adanya penanganan yang segera dan berkelanjutan dengan bekerjasama seluruh elemen baik pemerintah, swasta maupun masyarakat,” katanya.

( Susana saat kegiatan rembuk Stunting ) .


Peserta dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kepala Puskesmas Berbek ,  Ahli Gizi, Aparatur Desa, BPD, PD, PLD, kader Posyandu, Kepala PAUD, PKK, Karang Taruna, Ketua RT dan dari pihak Kecamatan Berbek 


Berdasarkan keterangan pihak Kecamatan pada acara tersebut, rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.



“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” ujarnya


“Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,” jelas dr Rita .


“Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu  komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs.” pungkasnya


( Adv / siwi ,) 


Post a Comment

0 Comments