Dompu,radarmerahputih.com - Tindak kriminal akibat konsumsi minuman keras terjadi di Dusun Tolo Mboda, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Jum’at malam tanggal 12 Nopember 2021, telah terjadi pembacokan saat dikuasai alkohol, Tim Polsek Kempo menerima laporan dari masyarakat mengenai kasus penganiayaan dengan menggunakan sebuah cerulit, terhadap salah seorang warga Dusun Tolo Mboda yang dilakukan oleh seorang pria warga Dusun Oi Lanco, Desa Kempo, Kecamatan Kempo,
Suryawansyah (28), Petani, alamat Dusun Dusun Tolomboda Desa Kempo, Kecamatan Kempo menjadi korban pembacokan, menggunakan senjata tajam oleh pelaku M A, Laki - laki, (23), seorang Petani, warga Dusun oilanco, Desa yang sama Kecamatan Kempo, problematis yang terjadi, tidak terima ditegur oleh si-korban.
Menurut informasi yang di himpun wartawan bahwa siKorban yang pada malam itu mendekati sekelompok orang yang sedang aktifitas mengkonsumsi minuman keras di dekat rumahnya, pada saat mendatangi sikorban memberikan teguran agar tidak melakukan aktifitas tersebut, namun pelaku kriminal, pada saat itu telah berada dibawah pengaruh miras alkohol , akibat konsumsi minuman keras ( Miras) sehingga tersinggung.
Dengan perkataan dan teguran oleh korban, ahirnya pelaku kejahatan hilang- akal sehatnya, pelaku pembacokan kemudian mengambil sebilah clurit dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban.
Melihat kejadian tersebut warga di sekitar lokasi melapokan kejadian tersebut ke Polsek Kempo.
Tim Polsek Kempo di bawa kendali Iptu Zuharis , Menyikapi laporan masyarakat, anggota Polsek Kempo segera menuju TKP dalam waktu sepekan dan detik itu membawa korban yang menderita luka sobek pada siku tangan sebelah kiri akibat tindakan pelaku seorang korban harus mendapat perawatan medis di Puskemas Kempo, sementara pelaku langsung melarikan diri.
IPTU Zuharis selaku Kapolsek Kempo melalui anggotanya mengatakan “segerak pemburu pelaku, ahirnya atas perintah, anggota Polsek Kempo mulai memburu pelaku yang sudah melarikan diri, namun identitasnya , telah di kantongi oleh anggota Polsek Kempo. Dengan kerja keras Kanit Kempo, pelaku saat ini telah di tangkap di Desa Tolokalo Kecamatan Kempo dan pelaku digiring ke polres Dompu NTB, untuk di proses hukum sesuai UU yang berlaku, atas perbuatannya dan hukum seberat beratnya ungkap keluarga korban yang tidak di korankan, saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kempo sudah aman terkendali .
( Zun).
0 Komentar