Dua Tersangka Pengedar Shabu , dibekuk petugas Polres Dompu

 


Dompu , NTB ,radarmerahputih com-  Pada hari kamis tanggal 04 November 2021 pukul 21.30 WITA Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki  yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu .

Penangkapan tersebut saat kedua terduga di pinggir jalan kelurahan Kandai Dua, kecamatan  Dompu, kabupaten  Dompu.

Kasatnarkoba  Polres  Dompu Iptu Ramli S.H. dalam siaran pers nya mengungkapkan bahwa kedua orang tersangka diantaranya 

Firman laki laki berusia 43 tahun , warga dusun Rato Baka, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja Kabupaten  Dompu.serta  Usman laki laki berusia 28 tahun  warga Dusun  Ama Maka  Desa Baka jaya , Kecamatan Woja, Kabupaten  Dompu ," ujar Kasatresnarkoba .

Lebih jauh Iptu Ramli menyampaikan ," penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan informasi  dari masyarakat sekitar  bahwa ada dua orang laki-laki yang menguasai narkotika jenis shabu , menindak lanjutin informasi tersebut tim unit Resmob Satresnarkoba Polres Dompu bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua tersangka saat berada  dipinggir jalan yang ada di kelurahan Kandai Dua Kecamatan Dompu, Kabupaten  Dompu. ," Ungkap Ramli kepada sejumlah awak media .


Masih menurut Ramli , " saat   dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh saksi umum , dari hasil penggeledahan ditemukan   1 (satu) buah kotak rokok surya 12  yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 2 (dua) Gulung  kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu dan 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) unit sepeda motor matic yamaha xeon Tampa plat nomor beserta kunci. 2 (dua) buah HP.  ," Jelasnya .

Total keseluruhan barang bukti , narkotika jenis Shabu 

Berat brutto. :   2.59   gram 

Berat netto.   :  1.40  gram

Selanjutnya  Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

Reporter    :  Zun 


Post a Comment

0 Comments