Dompu , NTB ,radarmerahputih com- Pada hari kamis tanggal 04 November 2021 pukul 21.30 WITA Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu .
Penangkapan tersebut saat kedua terduga di pinggir jalan kelurahan Kandai Dua, kecamatan Dompu, kabupaten Dompu.
Kasatnarkoba Polres Dompu Iptu Ramli S.H. dalam siaran pers nya mengungkapkan bahwa kedua orang tersangka diantaranya
Firman laki laki berusia 43 tahun , warga dusun Rato Baka, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.serta Usman laki laki berusia 28 tahun warga Dusun Ama Maka Desa Baka jaya , Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ," ujar Kasatresnarkoba .
Lebih jauh Iptu Ramli menyampaikan ," penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada dua orang laki-laki yang menguasai narkotika jenis shabu , menindak lanjutin informasi tersebut tim unit Resmob Satresnarkoba Polres Dompu bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua tersangka saat berada dipinggir jalan yang ada di kelurahan Kandai Dua Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. ," Ungkap Ramli kepada sejumlah awak media .
Masih menurut Ramli , " saat dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh saksi umum , dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok surya 12 yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi 2 (dua) Gulung kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu dan 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) unit sepeda motor matic yamaha xeon Tampa plat nomor beserta kunci. 2 (dua) buah HP. ," Jelasnya .
Total keseluruhan barang bukti , narkotika jenis Shabu
Berat brutto. : 2.59 gram
Berat netto. : 1.40 gram
Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.
Reporter : Zun
0 Comments