Pemilik Tambang Galian C di Desa Sobontoro Kecamatan Karas Magetan, Bermasalah dengan Warga Dusun Becokan.

 



Magetan, radarmerahputih.com - Drs. H. Suharto, ST, MM., sebagai Pemilik Tambang galian C yang berlokasi di dusun Bangoan, Desa Sobontoro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

 Akhir-akhir ini suharto bermasalah dengan warga masyarakat dusun becokan, desa Sumursongo, karena janjinya kepada masyarakat setempat belum di penuhi.


Timbulnya masalah tersebut berawal dari komitmen atau janji Suharto selaku pemilik galian C kepada warga dusun becokan ini belum di laksanakan.


Menurut keterangan dari tokoh masyarakat dan beberapa perangkat desa sumursongo, saat di temui wartawan berita patroli pada kamis tgl, (25/11/2021) jam 10:30 wib, di kantor desa sumursongo, suharto ini dulu telah mengadakan perjanjian secara tertulis dalam bentuk surat bermaterai dengan warga dusun becokan dan kepala desa sumursongo Agus wahyudi (lurah mantan), pada tgl: 11 januari 2018.


Dalam perjanjian tersebut atas kesepakatan bersama bahwa Suharto sebagai pengusaha tambang, dia dengan sukarela sanggup membangun jalan akses sawah dusun becokan didekat P2T sepanjang 150 m, dengan talud atau tanggul pasangan batu kali.


Pemasangan talud dimaksut segera akan dimulai pada bulan maret 2018.


Dalam surat pernyataan yang tertulis Suharto berjanji, dia akan melibatkan diri secara langsung penanganan perbaikan jalan disekitar P2T timur dusun becokan yang rusak dan tidak dapat dilewati yang disebabkan oleh angkutan armada yang keluar masuk tambang.


Dan setelah itu surat pernyataan di revisi lagi secara tertulis terkait semula panjang talud 150 m, menjadi maxs 300 m, dan suharto berjanji,

apabila pengerjaan talud dan perbaikan jalan tersebut belum di selesaikan sampai akir bulan mei 2018, tambang untuk sementara jika di tutup oleh masyarakat tidak masalah/tidak apa-apa.


Namun demikian sampai pada tgl, 21 juni 2021 komitmen suharto belum juga terealisasi tentang kesanggupan pembuatan talud dan perbaikan jalan


Suwandi alias Barjo selaku kamituwo dusun becokan saat di temui berita patroli menerangkan,

"Dari awal pak harto ini sudah membuat surat pernyataan dan sudah melalui musyawarah dengan warga sini, dengan hasil kesepakatannya bahwa pak suharto sanggup membuatkan talud dan sanggup memperbaiki jalan yang rusak  akibat angkutan dari tambang," terang suwandi.


Masih kata suwandi, "Jalan yang dilewati dump truk dari tambang itu yang  jalur di area perswahan talok dan dusun becokan mas, jalanya rusak sangat parah dan berlobang sangat dalam, juga becek kalau habis hujan, jalan itu termasuk jalur utama bagi warga setempat antara dusun sumbermeneng, bangoan dan becokan ke sumursongo, anak-anak sekolah dan petani yang lewat situ naik motor  sering ada yang jatuh karena jalannya rusak parah," kata Suwandi.


Dengan adanya permasalahan itu hingga pada akirnya pihak warga setempat dan tokoh masyarakat becokan memberi tembusan pemberitahuan secara lisan kepada suharto selaku pemilik tambang, dengan maksut supaya jalan segera diperbaiki sesuai janjinya.


Namun demikian sampai tiga hari kemudian tidak ada reaksi ataupun perhatian dari pihak suharto.


Hingga akirnya pada minggu lalu bulan november 2021, warga masyarakat dusun becokan, sumursongo menutup akses jalan ke tambang dan menuntut supaya janjinya untuk memperbaiki jalan segera di laksanakan.

 Pada hari sabtu, (20/11/2021) warga bersama tokoh masyarakat setempat berkumpul di kantor desa sumursongo, dengan maksut menyampaikan keluhanya dan menaggih janjinya, melalui pihak pemerintah desa agar dijembatani kepada pak suharto supaya tuntutannya segera diwujudkan.


Pada saat itu di kantor desa sumursongo, ada pihak pemerintah desa,  warga desa dan suharto, sedang dilakukan mediasi.


> (Bersambung....... ardhi ) 

Post a Comment

0 Comments