Yuk...! Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal Sebulan Lagi

 


Kabupaten Kediri, radarmerahputih.com - Bagi masyarakat atau wajib pajak di wilayah kabupaten Kediri yuk buruan manfaatkan kesempatan program Pemutihan dan Insentif Pajak Daerah Tahun 2021 dengan segera membayar pajak kendaraan anda ke KB Samsat Pare dan Katang. Karena program ini berakhir hanya sampai 9 Desember 2021.


Adapun insentif yang diberikan kali ini lebih besar dibandingkan insentif yang diterapkan sebelumnya. Untuk kendaraan roda 2 dan 3 pemberian Insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) besarnya 20 persen, untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya sebesar 10 persen. Program ini juga berlaku dalam bentuk pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor(PKB), pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan pokok BBNKB ke 2, 3, dan seterusnya.

 

Kepada Radar Merah Putih Jumat, (5/11/2021) Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar menuturkan, Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar pajak, apalagi dengan adanya program pemutihan ini pastinya lebih meringankan kewajiban masyarakat. 


"Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Karena suksesnya pencapaian pajak nasional, adalah peran serta dari masyarakat (wajib pajak) itu sendiri," pungkasnya. 

(wulan)

Post a Comment

0 Comments