Yunan Laporkan Facebook U dan SW, Kasat Reskrim: Ditindaklanjuti.

 


Dompu, Radar merah putih.com - Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Adhar, S.Sos bakal menindaklanjuti laporan pengaduan Yunan Ansari terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baiknya dan dituduh pemeras uang melalui media sosial (Medsos) facebook, U dan W beberapa hari lalu.


"Apapun bentuk laporan dari masyarakat pada intinya, tetap kami terima dan siap ditindaklanjuti," kata Kasat Reskrim usai menerima laporan pengaduan Yunan Ansari di ruang kerjanya, Selasa (2/11/2021) siang.


Menurut Adhar, penegasan tersebut sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Edaran (SE) tentang penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 


SE tersebut, lanjut Adhar, ditanda tangani Jenderal Listyo pada Jumat (19/2) lalu, dengan nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.


"Upaya awal kami lakukan, tentu kami akan memanggil para pihak yang terkait untuk melakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan," pungkasnya.


Sementara itu, Yunan Ansari sebelum melayangkan laporan pengaduan, kepada Berita11.com mengaku, pihaknya merasa tidak nyaman atas tuduhan dan pencemaran nama baiknya yang diduga dilontarkan akun Facebook berinisial U dan SW.


"Postingan akun facebook U dan tuduhan SW dalam kolom komentar itu sudah mencoreng nama baik maupun nama keluarga saya. Untuk itu, saya melaporkan kedua akun tersebut," ujar pria yang berprofesi sebagai wartawan tersebut ! 


Kedua akun tersebut, lanjut Yunan, bukan hanya menyerang pribadi maupun keluarganya, tetapi sudah menyerang nama kebesaran profesinya sebagai wartawan. Untuk itu, Yunan berharap terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat usut tuntas persoalan yang dialaminya.


"Bukan hanya pribadi saya, tetapi mereka juga sudah menyentuh profesi saya, semoga APH dapat menuntaskan pengaduan saya," pungkas pria yang juga editor koran Seputar Informasi Dompu (Sindo) ini.


Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Independen Online (MIO) Indonesia, Kabupaten Dompu Sarwon Al Khan, S.Sos yang juga pimpinan umum media online Lakeynews.com saat dihubungi via telpon WhatsApp sangat menyesalkan atas persoalan itu.



"Penghinaan dan pencemaran atau hal sejenisnya terhadap wartawan sudah berulang kali, sehingga kita sangat menyesalkan atas kejadian-kejadian seperti itu, dan sekarang dialami anggota kita," kata pria yang familiar Om Won ini.


Om Won mengisyaratkan, dalam persoalan yang dihadapi Yunan yang merupakan anggotanya itu, tidak masuk di wilayah pribadinya, tetapi masuk ke ranah profesinya. Untuk itu, Won meminta terhadap APH untuk memproses hingga tuntas.Bukan saja pencemaran nama baik  yang di alami wartawan , bahkan penghinaan, ini pernah di ungkapkan oleh pejabat Kades MNR di Kempo, dan KUPTD, Ism, wartawan  membawa berita fitnah katanya.


"Karena masalah ini sudah masuk ke wilayah penegak hukum. Maka, kita minta terhadap APH untuk serius dalam menangani laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku,"akan menjadi pembiaran di masyarakat , pungkas Won dengan tegas.

 [Zun]

Post a Comment

0 Comments