Kediri Kota, radarmerahputih.com Pada malam pergantian tahun 2021 ke 2022 pengalihan arus lalu lintas di Kota Kediri dilakukan hanya 'apabila terjadi kemacetan'.
AKP Pandri Pratama Putra Simbolon Kasatlantas Polres Kediri Kota pada Kamis, 30/12/2021 menyampaikan beberapa jalur pengalihan arus lalu lintas apabila terjadi kemacetan. Serta larangan kendaraan besar seperti truk, bus masuk Kota Kediri mulai pukul 16.00 WIB.
"Selain mengalihkan arus lalu lintas yang dilakukan hanya apabila terjadi kemacetan, Satlantas Polres Kediri Kota telah menyiapkan Timsus yang terdiri 12 anggota dari Turjawali. Nanti timsus ini akan mobile terus sampai menjelang tahun baru menggunakan R2. Jadi apabila terjadi kemacetan, ketujuh pos pam laporan ke pos 9 0 ( pos semampir) yang nantinya akan disampaikan kepada timsus agar menindaklanjuti," terang Pandri.
"Langkah-langkah lain yang kita lakukan contoh rekayasa tentang durasi lampu lalu lintas. Apabila terjadi kemacetan, durasi lampu hijau bisa lebih di perpanjang lagi di titik-titik tertentu. Juga langkah-langkah lain seperti alternatif jalan untuk menghindari kemacetan," imbuhnya.
Mengenai penutupan akan dilakukan di pos yan alun-alun Kota Kediri pukul 19.00 WIB. Sedangkan untuk kendaraan Plat luar kota berdasarkan Inmendagri nanti kita lakukan swab secara random. Jadi untuk kendaraan pribadi tetap diperbolehkan," pungkasnya.
(wulan)
0 Komentar