Polres Nganjuk Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 dan Pemusnahan Barang Bukti Periode Januari – Desember 2021

 


Nganjuk ,radarnerahputih.com  - Plt. Bupati Nganjuk Dr.Drs.H.Marhaen Djumadi, S.E, S.H, M.M., M.BA didaulat sebagai Irup dalam acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 dan Pemusnahan Barang Bukti Periode Januari – Desember 2021 mengambil tempat di halaman Apel Polres Nganjuk. Kamis (23/12/2021) pagi


Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 diikuti oleh tidak kurang dari 200 peserta dari TNI-Polri, Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Dokpol Polres Nganjuk, Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk, Damkar dan Perwakilan dari beberapa Ormas Kemasyarakatan dan Keagamaan. 



Marhaen Djumadi dalam amanatnya mengingatkan bahwa betapa pentingnya kerjasama dan saling mendukung antar instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.  


“Meskipun kita berbeda keyakinan, kita harus tetap menjaga kerukunan keutuhan dan keharmonisan ditengah-tengah masyarakat dalam naungan Bhineka Tunggal Ika, cegah dan tangkal paham-paham radikal dan gerakan yang mendukung terorisme”. Tegasnya.



Acara dilanjutkan pemusnahan barang bukti hasil ungkap Satresnarkoba, Satlantas dan Satsamapta Polres nganjuk selama periode Januari sampai dengan Desember 2021 sebagai berikut:

Satresnarkoba:

Jumlah Laporan Polisi 126 kasus Terdiri dari 

-Perkara narkotika  : 93 laporan polisi

-Perkara okerbaya  : 33 laporan polisi

-Jumlah tersangka  : 149 tersangka



Jumlah Barang Bukti Narkoba:

- Sabu :  141,88 gram 

-Extasi :  6 butir 

-Okerbaya : 34.574 butir 

-Ganja. : 39,55 gram 

-Hp      : 141 buah 

-Uang : Rp.16.052.000,- 

-R2     : 41 unit

-R4    : 5 unit

Satsampta :

-Jumlah laporan polisi : 170 kasus

-Jual miras tanpa ijin  : 170 laporan polisi 

-Jumlah tersangka  : 170 tersangka 

Jumlah barang bukti :

-Arak jowo : 388 botol aqua @ 1.500 ml 

-Arak jowo : 365 botol aqua @ 600 m

Satlantas :

Berdasarkan jenis pelanggaran 

- R2 : 3.625 kendaraan

- R4 : 1.530 kendaraan

- Total jumlah  : 5.155 kendaraan

- Kendaraan yang disita dari hasil dakgar balap liar selama periode januari – desember 2021 berjumlah : 384 pelanggar



Adapun pemusnahan barang bukti baik penyitaan maupun penindakan sesuai data sebagai berikut : Sabu seberat 13,31 gram, Okerbaya sebanyak 13.900 butir dan Ganja seberat 8,63 gram. Miras sebanyak 12 jurigen arjo @30 liter, 638 botol bekas aqua @1500 liter, 515 botol aqua kecil arjo @ 500 liter dan 150 botol miras berbagai merk. 56 batang knalpot brong dan 48 buah velg modifikasi.

( Humas / sw ) .

Posting Komentar

0 Komentar