Sarasehan , Kang Marhaen Sosialisasikan Tak Berlakunya SKTM & SPM di Tahun Depan .

 




Nganjuk ,radarmerahputih com  Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk selenggarakan Sarasehan yang bertempat di Kantor Kecamatan Pace ,Kamis ( 23/12/2021 ) 

Sarasehan  dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah desa (pemdes), pemerintah kecamatan, dan pemerintah daerah (pemda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ,  Sarasehan tersebut dihadiri langsung oleh Plt Bupati Nganjuk, DR. Drs. H. Marhaen Djumadi, SE, SH, MM, MBA ,  diikuti puluhan peserta. Yaitu kepala desa (kades), camat, maupun jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) dari lima kecamatan. Kelimanya adalah Pace, Loceret, Berbek, Sawahan, dan Ngetos.


Plt Bupati Kang Marhaen menyampaikan bahwa ," kegiatan ini merupakan bukti dan komitmen pemerintah yang selalu hadir untuk masyarakat." Ucapnya .


“Cita-cita dari program Mbangun Deso Noto Kutho ini harus sukses. Ini yang harus menjadi pijakan kita bersama. Sesuai dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk,” ujarnya.


“Karena hal inilah yang mampu membangun kepercayaan publik kepada pemerintah. Program-program pemerintah baik di tingkat daerah dan desa harus tersampaikan,” tambah Kang Marhaen.


“Nganjuk adalah milik kita bersama. Nyawiji harus kita pertahankan. Satu barisan dan satu langkah untuk mewujudkan Nganjuk yang kondusif, aman dan tentram,” tambahnya serambi mengucapkan terima kasih atas terjalinnya sinergitas yang baik antara pemkab, pemerintah kecamatan maupun pemdes." Tegas kang Marhaen .


Pada saat yang sama , Kang marhaen juga mensosialisasikan terkait dengan Surat Pernyataan Miskin (SPM) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri)  No 27/2021 tentang   Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 SKTM dan SPM sudah tidak berlaku lagi tahun depan.


“Sesuai dengan aturan yang baru. Semua diikutkan premi.  Mekanismenya disesuaikan dengan pengalokasiannya di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten. Tidak boleh ada data ganda. Intinya semangat dari pemerintah adalah jangan sampai ada rakyat miskin yang tidak tertangani,” tegasnya.


Sesuai dengan data, penduduk miskin di Nganjuk sebanyak 126 ribu. Sedangkan mekanisme pengalokasiannya, pemerintah menyiapkan 601 ribu untuk masyarakat miskin. Dan terbagi sesuai dengan anggaran diambilkan dari pusat, provinsi, dan kabupaten. “Kepala desa harus proaktif kepada masyarakatnya yang kurang mampu atau miskin, usulan program-program atau yang lain jangan sampai ketinggalan,” ujarnya.


Sebagai kepala daerah, Kang Marhaen mendorong jajarannya untuk selalu berinovasi dan membuat terobosan baru.Terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Kang Marhaen berpesan kepada para kades yang hadir agar berinovasi. Serta selalu memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat. Terutama terkait program-program pembangunan dan dana desa.


Untuk itu, pihaknya memberi pembinaan sekaligus bimbingan dalam memecahkan suatu permasalahan untuk mendapatkan solusi yang terbaik.



(Sarasehan. Acara dilanjutkan dengan sesi dialog tanya jawab dengan Narasumber).


Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk Tri Wahju Kuntjoro, S.Sos, MM; Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk Samsul Huda, SH, MH; Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nganjuk Slamet Basuki, AP; Plt Camat Pace, Drs. Eko Sutrisno, MM.


( Red ) .

Post a Comment

0 Comments