Cegah Omicron Polres Kediri Kota Lakukan Ops Yustisi Skala Besar

 



Polres Kediri Kota radarmerahputih.com .Untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 Polres Kediri Kota gencar melakukan Ops Yustisi Skala Besar. Kegiatan tersebut melibatkan dari unsur Polri, TNI, Pemkot, Brimob dan dari Unsur Polisi Militer. Operasi Yustisi Skala Besar ini dilakukan setiap hari terutama hari Sabtu Malam Minggu.


Operasi Skala Besar ini menyisir  tempat  tempat berkerumun di sepanjang jalan PK. Bangsa, Jalan Doho, Jalan Patimura, Jalam Hos. Cokroaminoto dan Jalan Brigjen Pol. Bahri Kec. Pesantren Kota Kediri. Sasarannya adalah Cafe, rumah makan, tempat perbelanjaan, tempat hiburan serta angkringan dan tempat kerumunan lainnya yang berada di wilayah Hukum Polres Kediri Kota.


Tujuan Operasi Yustisi  Skala Besar ini untuk menegakkan Protokol Kesehatan  guna menekan penyebaran virus Covid 19.  


Selain melakukan penegakkan Protokol Kesehatan Operasi Yustisi Skala Besar ini bertujuan mensosialisasikan  virus Covid 19 varian baru Omicron yang sekarang ini sudah masuk ke wilayah Indonesia.



Dengan adanya virus Covid 19 varian Omicron ini diharapkan masyarakat tidak perlu panik dan resah yang penting tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5 M walaupun sudah divaksin.


“Malam ini kita libatkan hampir satu pleton personel gabungan dalam Operasi Yustisi Skala Besar ini  sekaligus imbauan protokol kesehatan ini terus gencar kita lakukan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kondusifitas wilayah dan menekan penyebaran Covid-19 terutama adanya varian baru Omicron” ungkap Kasi Humas Polres Kediri Kota.


Nampak petugas gabungan  Polres Kediri kota dengan Instansi terkait menggunakan kendaraan dinas berkeliling kota Kediri  sembari menyampaikan imbauan. Bahkan tak jarang juga berhenti untuk menyampaikan imbauan kepada anak anak ataupun pemuda yang nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam.


“Jika tidak ada kepentingan kami  arahkan dan dihimbau untuk segera pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam. Tambah Iptu Henry.

( Humas / wulan . ) .

Post a Comment

0 Comments