DINAS PEMADAM KEBAKARAN RESMI MENJADI OPD

 



NGANJUK, radarmerahputih. com- Sesuai Nomenklatur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 16/2019 tentang Struktur Organisasi Pemadam Kebakaran (Damkar) yang tertulis bahwa maksimal setahun pemerintah daerah harus mendirikan Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menindaklanjutinya. Sebagai ungkapan rasa syukur karena telah menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Nganjuk menggelar tasyakuran, Senin (17/01/2022).


Acara tersebut berlangsung di halaman Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk. Hadir dan memberi arahan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Drs. Mokhamad Yasin, M.Si.


Dalam sambutannya Sekda Yasin berharap dengan tasyakuran tersebut dapat meningkatkan diri atas tugas pokok dan fungsi DPKP Kabupaten Nganjuk. Serta semakin kuat dalam melindungi masyarakat Kota Bayu. "Dan tentu maksimal dalam melayani," tutur Sekda Yasin. 


Sementara itu, Plt Kepala DPKP Kabupaten Nganjuk Ir. Hendro Djoko Soedarsono, M.Si menambahkan, kegiatan tersebut merupakan ungkapan syukur atas peralihan dari Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran menjadi OPD. DPKP Kabupaten Nganjuk sendiri saat ini berstatus tipe C, dengan dilengkapi 40 orang personil. Terdiri dari 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 36 orang tenaga kontrak.


"Terima kasih kami sampaikan kepada OPD terkait yang sudah membantu dalam hal kebutuhan sarana dan prasarana. Dengan sarana yang cukup ini, pemadam kebakaran sudah siap menjalankan tugasnya. Kami juga siap mematuhi peraturan yang berlaku. Baik dari perundang-undangan, maupun dari dinas," tambahnya.


"Satu tekad, satu bulat dalam rangka memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," lanjut Hendro sambil memberi semangat para personil DPKP Kabupaten Nganjuk.


Sebagai informasi, tasyakuran tersebut turut mengundang berbagai perangkat daerah terkait. Misalnya Satpol PP; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Badan Pendapatan Daerah (Bapenda); Kodim 0810/Nganjuk; Polres Nganjuk; maupun camat seluruh Kabupaten Nganjuk.


Untuk tugas, pokok, dan fungsi DPKP Kabupaten Nganjuk sendiri mempunyai peran dan tugas penting. Sesuai namanya, yaitu sebagai garda terdepan dalam penyelamatan dan pengamanan kebakaran.


Tugas lainnya yaitu tentang kegiatan sosial. Misalnya evakuasi sarang tawon, menyelamatkan korban bunuh diri, menyelamatkan orang atau hewan yang terjebak dalam situasi tertentu, menanggulangi pohon tumbang, dan sebagainya.


DPKP Kabupaten Nganjuk juga ditugaskan terkait sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat sipil, terutama terkait kebakaran .Lengkap dengan upaya antisipasi dan penanganannya. 


( Red ) 

Post a Comment

0 Comments