Guna Mencegah Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Terus Melaksanakan Operasi Yustisi

 



Pasuruan – radarmerahputih.com- Guna mencegah penyebaran Covid- 19, Tiga Pilar ( Polres Pasuruan Kota, Satpol PP Dan TNI ) secara rutin terus melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020, dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid- 19, pada Minggu (23/1/2022).


Menurut Kasat Samapta Polres Pasuruan Kota, AKP Yudi, S.H yang juga selaku Padal Operasi Yustisi bahwa sebelum melaksanakan operasi yustisi di laksanakan terlebih dahulu Tiga Pilar melaksanakan Apel Bersama yang diikuti oleh anggota gabungan dari Tiga Pilar ( Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan, dan Satpol PP Kota Pasuruan ).


" Dengan semangat kita tetap melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi diantaranya masyarakat yang tidak menggunakan masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4 yang kemudian memberikan sanksi terhadap pelanggar yaitu membersihkan lingkungan sekitar tempat operasi yustisi berlangsung dan menyanyikan lagu kebangsaan ", Ujarnya.


Selain itu, AKP Yudi, S.H juga menambahkan bahwa Polres Pasuruan Kota bersama - sama dengan TNI dan pemerintah Kota Pasuruan, akan terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan menerapkan 5M .


" Dalam kegiatan operasi yustisi personil Polres Pasuruan Kota bersama - sama juga menghimbau untuk masyarakat dan pengendara agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak, sering mencuci tangan dan selalu menggunakan masker ", tambah Kasat Samapta.

 ( Syah )

Posting Komentar

0 Komentar